KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, 5 Fakta Ilmiah yang tak Mampu Mengungkap Pembunuh Tuti dan Amel

- 4 April 2022, 07:09 WIB
Setidaknya ada 5 fakta ilmiah hasil pengolahan berbasis ilmiah yang kenyataannya belum mampu mengungkap kasus Subang yang telah berjalan 8 bulan lebih
Setidaknya ada 5 fakta ilmiah hasil pengolahan berbasis ilmiah yang kenyataannya belum mampu mengungkap kasus Subang yang telah berjalan 8 bulan lebih /YouTube Heri Susanto

DESKJABAR – Kasus Subang yang telaj berjalan 8 bulan lebih memang mengejutkan, karena banyak fakta ilmiah yang diperoleh namun belum mampu mengungkap pelaku pembunuh Tuti dan Amel.

Padahal, banyak kasus kejahatan yang mampu diungkap melalui fakta ilmiah hasil pengujian secara ilmiah yang melibatkan labolatorium.

Sayangnya, di kasus pembunuhan Jalancagak Subang tersebut, fakta fakta ilmiah yang sudah dilakukan tim penyidik belum mampu mengungkap tersangka pembunuh Tuti dan Amel.

Fakta fakta ilmiah seperti pengungkapan sidik, jari, DNA, atau tes psikologi dan tes kesehatan, banyak membantu dalam pengungkapan kasus-kasus kriminal.

Baca Juga: JELANG PENGUMUMAN Kasus Subang, Danu Minta Maaf ke Masyarakat Sebelum Ditantang Minum Air Kejujuran

Harapan terakhir Polda Jabar adalah dengan merilis sketsa foto terduga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, pada Desember 2021.

Dengan harapan, penemuan sketsa terduga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini akan menjadi gerbang untuk menentukan siapa eksekutornya, siapa dalang, dan siapa orang-orang yang membantunya.

Namun hingga memasuki bulan Ramadhan April 2022, belum terdengar kelanjutan hasil dari penyebaran sketsa trduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Saat merilis sketsa terduga kasus Subang pada 29 Desember 2021, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto , mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 69 saksi.

Kemudian, melakukan 5 kali olah TKP, serta dua kali otopsi jenasah kasus Subang, yang terakhir pada 2 Oktober 2021.

Inilah Fakta Iniliah yang dilakukan tim penyidik dalam mengungkap kasus Subang :

1.Sebanyak 5 Kali Olah TKP

Dari  5 olah TKP, seperti dikemukakan ahli forensik daru Mabes Polri, dr. Sumy Hastry ditemukan puluhan sidik jari dan DNA dri TKP, salah satunya dari puntung roko berbagai merek.

Dr. Sumy Hastry juga menemukan sidik jari dari tempat yang tidak diduga sebelumnya.

Baca Juga: GEMPA TERKINI, Pusat Gempa Berada di Bukit Tinggi Padang, BMKG: Kekuatan Gempa 4.5 M

Demikian juga dari otopsi kedua yang dilakukan pada 2 Oktober 2021, hasilnya ada dua hal penting yakni ada koreksi untuk hasil otopsi pertama, dan ada tambahan untuk hasil otopsi pertama.

Koreksi yang dimaksud adalah waktu kematina korban di kasus Subang, namun tidak disebutkan waktu kematian siapa apakah Tuti Suhartini atau Amel.

Tim penyidik dari Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Inafis Polri dengan kegigihannya berhasil mengumpulkan sidik jari dari TKP. Sidik jari tersebut antara lain didapat di sekitar tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, pintu mobil.

Polisi juga sudah mendapatkan puluhan DNA yang diambil dari barang-barang di lokasi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, termasuk puntung rokok berbagai merek, dan memetakannya.

Dalam perkembangan terbaru, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengemukakan bahwa tim penyidik sudah melakukan olah TKP di 10 TKP.

Itu berarti fakta ilmiah yang diperoleh bisa lebih banyak lagi.

2.Tes Kebohongan

Dalam wawancara dengan DeskJabar.com pada 20 September 2021, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengemukakan bahwa kliennya yakni Yosef dan istri mudanya sudah menjalani tes kebohongan.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF Senin 4 April 2022 Terbaru, 1 Menit yang Lalu, Gratis Flaming Wolf, Dll, Gratis Garena

"Klien kami sudah dilakukan tes kebohongan oleh tim penyidik Mabes Polri pada akhir pekan kemarin," ujar Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Menurut Rohman Hidayat, tes kebohongan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap Yosef dilakukan tepat satu bulan setelah kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut yang merenggut Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel Subang).

Pemeriksaan tes kehobongan itu dibagi dua sesi, pertama pada Kamis 17 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Kemudian sesi dua dilakukan pada Jumat 18 September 2021 sehabis jumatan hingga pukul 15.00 WIB.

3.Tes Kesehatan dan Tes Psikologi

Pada pemeriksaan oleh Polda Jabar pada 6 dan 7 Desember 2021, selain menjalani pemeriksaan pada 6 Desember, Danu juga harus menjalani tes sekehatan dan tes psikologi.

Pada 7 Desember 2021, Khusus pada Selasa, Danu juga menjalani tes kesehatan dan kejiwaan di Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung.

Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan,selama menjalani tes kesehatan dan kejiwaan, Danu juga didampingi kedua orangtuanya dan Uanya yakni Ibu Lilis yang juga kakak dari korban, almarhumah Tuti Suhartini.

"Jadi setelah saya konfirmasi kepada tim penyidik, keberadaan orangtua Danu dan ibu Lilis dalam rangka mendampingi tes kesehatan Danu, biar Danu rileks. Setelah itu mereka pulang lagi ke Subang," tutur Achmad Taufan.

 Baca Juga: Acara RCTI Senin, 4 April 2022 : Ada X Factor Indonesia 2021, Tukang Ojek Pengkolan Hingga Ikatan Cinta

Tes kesehatan itu juga agaknya memeriksa pula kondisi kulit Danu yang menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, agak sensitif. Hal itu yang menyebabkan kulit Danu mudah luka, termasuk di kakinya.

Belum ada kabar dari Polda Jabar tentang hasil tes yang dijalani Danu tersebut.

4.CCTV

Dari Kombes Pol Yani saat merilis sketsa, adalah soal pemeriksaan CCTV, ternyata pemeriksaan CCTV tidak hanya dilakukan di titik-titik yang ada tidak jauh dari sekitar TKP di Ciseuti Jalancagak, ternyata analisa CCTV untuk mendapatkan bukti dilakukan dengan radius yang cukup jauh.

Menurut Kombes Pol Yani, analisa CCTV dilakukan di lebih dari 4- hingga 50 titik yang diambil sepanjang 50 kilometer.

Bukti CCTV ini juga yang dipakai pada pemeriksaan terakhir saksi Yosef pada 14 Maret 2022.

Saat itu tim penyidik mengklarifikasi bukti CCTV aktifitas Yosef di TKP Ciseuti, berdasatkan bukti CCTV yang ada di sekitar TKP.

5.Sinyal HP

Dalam wawnacara terakhir dengan di kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Kades Jalancagak Indra Zainal mengemukakan bahwa hingga saat ini 3 HP Amel yang hilang belum diketemukan.

Meski demikian, dalam pengungkapan kasus Subang, bisa saja tim penyidik telah memeriksa keberadaan 3 HP almarhum Amel yang hilang.

Baca Juga: PERJALANAN Valerie di Galeri MasterChef Indonesia Berakhir, Valerie : Anak Aku Sakit

Sebab dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik juga telah melibatkan 7 saksi ahli.

Bisa jadi salah satunya adalah saksi ahli dalam pengungkapan data-data baik melalui CCTV ataupun data-data sinyal HP.

Apalagi dalam kanal YouTube Anjas di Thailand, dia mengatakan dari sebuah sumber yang bisa melakukan pelacakan sinyal HP telah mencoba melakukan pengecekan sinyal HP Amel.

Ternyata pada 18 Agustus 2021 pagi atau beberapa saat setelah kejadian kasus Subang, sinyal salah satu HP milik almarhumah terlacak berada di sekitar TKP.

Setelah orang itu turun ke lapangan, dia menemukan titik koordinat HP almarhumah itu saat aktif di 18 Agustus 2021 pagi berada di sekitar pertigaan Jalancagak yang ke arah Polsek Jalancagak.

Meski untuk mendapatkan fakta fakta ilmiah itu sudah dilakukan, namun ternyata saat rilis sketsa terduga kasus Subang, Polda Jabar mengakui kesulitan dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, karena minimnya alat bukti.

Hal ini cukup mengejutkan, mengingat usaha-usaha berbasis ilmiah untuk memperoleh fakta fakta ilmiah sudah dilakukan, namun ternyata hasilnya belum banyak membantu dalam pengungkapan kasus Subang.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah