MENANGKAP PELAKU KASUS SUBANG, Tinggal Butuh Satu Saksi Lagi ? Pembunuhan Jalancagak

- 3 Maret 2022, 17:17 WIB
Mobil Toyota Alphard di halaman rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang
Mobil Toyota Alphard di halaman rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang /YouTube LURUSKAN!!!

Pengamat itu menduga, sebenarnya supir angkot mengenali pria yang mengemudikan mobil Alphard yang sedang mundur di halaman rumah kejadian itu.

Namun, katanya, penyidik masih memerlukan tambahan seorang saksi lagi untuk menguatkan kesaksian, sehingga polisi bisa menangkap orang yang dicurigai itu.

Pengamat itu menduga, sepertinya penyidik mengacu kepada Pasal 185 ayat (2) KUHAP, yaitu (2) Keterangan seorang saksi saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah terhadap perbuatan yang didakwakan kepadanya.

Atau pula, katanya, minimal dua alat bukti tercukupi.

Baca Juga: CERITA HORROR di SUMEDANG, Penampakan Setan Pocong di Jalur Nyalindung

Sementara itu, Heri Susanto, salah seorang pemerhati kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang, pada Kamis, 3 Maret 2022, melansir soal keyakinan dirinya kasus ini segera terungkap.

Heri Susanto juga menduga, bahwa pelaku pembunuhan sebenarnya selalu memantau berbagai pemberitaan kasus pembunuhan yang dilakukannya di Jalancagak, Subang itu.

Disebutkan, mereka yang merasa sakit dengan kasus pembunuhan ini adalah hanya keluarganya, namun juga masyarakat. Sebab, menyangkut urusan rasa aman masyarakat sekitarnya.

Baca Juga: Pengejaran Dajjal, Kisah Langka Akhir Zaman, Ustadz Khalid Basalamah Menceritakan

Heri Susanto memperhatikan serba kesamaan angka 8 dan 18 dalam kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang ini, antara tanggal tahun, antara kejadian pembunuhan dan pendirian yayasan, dll.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube LURUSKAN!!!


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah