PELAKU Kasus Subang MENYERAHKAN DIRI Mirip Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang? Anjas Menjelaskan

- 17 Februari 2022, 06:41 WIB
Anjas di Thailand menganalisa kemiripan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan kasus serupa yang terjadi di Kupang.
Anjas di Thailand menganalisa kemiripan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan kasus serupa yang terjadi di Kupang. /YouTube Anjas di Thailand/

DESKJABAR - Ada yang mengejutkan dari analisa Anjas Asmara, Dosen di Chulalongkorn University Bangkok Thailand soal kasus pembunuh ibu an anak di Subang.

Anjas menyebutkan, ada  kesamaan atau kemiripan antara kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di Subang yang menjadi korban pembunuh ibu dan anak adalah Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu alias Amel. Sedangkan di Kupang yakni Astrid Manafe dan anaknya LM.

Selain yang menjadi korbannya ibu dan anak, serta nama kota (Subang dan Kuipang) juga mirip, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dan Kupang sama-sama terjadi di bulan Agustus 2021.

Baca Juga: Dosa Zina Bisa Diampuni, Lakukan Ini Setiap Waktu Kata Ustadz Adi Hidayat

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021, sedangkan kasus pembunuh ibu dan anak di Kupang pada 27 Agustus 2021.

Bedanya, pelaku pembunuh ibu dan anak di Kupang menyerahkan diri kepada kepolisian. Dia bernama Randi Bajideh mantan kekasih korban.

Bagaimana dengan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang akankah menyerahkan diri seperti kasus Kupang?.

Anjas Asmara, dalam video YouTube yang berjudul PELAKU SERAHKAN DIRI !! DRAMA KASUS SUBANG & KUPANG !! pada kanal Youtube Anjas di Thailand yang tayang pada tanggal 12 Februari 2022 membeberkan beberapa kesamaan kasus Subang dengan kasus Kupang.

Beberapa kesamaan antara kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dan di Kupang itu antara lain sbb:

1. Korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dan di Kupang sama-sama ibu dan anak.

2. Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dan Kupang sama-sama terjadi di Bulan Agustus 2021. Kasus Subang 18 Agustus 2021, Kupang 27 Agustus 2021.

Korban kasus Kupang dikabarkan hilang dan baru ditemukan pada 30 Oktober 2021 dalam kondisi yang sangat mengenaskan dan sudah meninggal dunia.

3. Autopsi jenazah korban kasus Subang dan Kupang sama-sama ada kendala. Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dilakukan sampai dua kali otopsi.

Baca Juga: Ingin Hajat Terkabul, Ucapkan 1 Amalan Ini Berkali Kali kata Syekh Ali Jaber, Mewakili Segala Doa dan Pujian

Sedangkan kasus pembunuh ibu dan anak di Kupang, otopsi dilakukan setelah dua bulan menghilang sehingga secara teknis menyulitkan tim penyidik melakukan auotipsi.

"Tapi ternyata dari kesulitan tersebut di kasus Kupang sudah ada seseorang yang mengaku bahwa dia pelakunya," kata Anjas.

Orang yang mengaku pelaku pembunuh ibu dan anak di Kupang bernama Randi Bajideh yang merupakan mantan pacar korban. Dan juga mengaku sebagai bapak biologis LM anak korban yang juga dibunuhnya.

"Keluarga korban mengatakan Astri dan Randi pacaran di waktu SMA. Tapi Randi menikah dengan istrinya yang sekarang dan istrinya kebawa bawa yang dicurigai ikut terlibat," kata Anjas.

Kenapa istrinya juga dicurigai, ungkap Anjas, karena sempat ada ancaman yang disampaikan kepada korban di bulan Juli yang meminta agar korban untuk tidak mengganggu rumah tangganya.

Sebaliknya, lanjut Anjas, di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hingga saat ini tidak ada pelaku yang mengaku siapa pelakunya. Padahal banyak hal yang bisa dikategorikan menuju ke alat bukti.

Menariknya, di kasus Pembunuh ibu dan anak di Kupang, meski sudah ada pelaku yang mengaku sebagai pelakunya,  berkasnya 2 kali ditolak Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Anjas, Kejati menolak dua kali berkas berkas pembunuh ibu dan anak di Kupang, itu karena  alat buktinya kurang kuat, karena alat bukti yang dipakai hanya keterangan dari tersangka.

Begitu juga alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, petunjuk dan juga surat yang diajukan penyidik dinilai kejati NTT masih lemah sehingga berkasnya dikembalikan dan belum bisa masuk persidangan.

Di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kata Anjas, keterangan ahli, surat dan keterangan saksi termasuk petunjuk yang masuk alat bukti itu sudah banyak.

"Tapi kenapa Polda Jabar tidak menyerahkan berkasnya ke kejati untuk dicek. Apakah mereka tidak percaya diri atau kah ada dugaan kalau kasus ini terungkap ada nama orang-orang penting yang terbawa," kata Anjas

Baca Juga: 4 Amalan Masuk Surga dengan Selamat Sesuai Pesan Rasulullah, Kata Ustadz Abdul Somad

Sama-sama penuh misteri

Dengan pokok permasalahan yang terjadi, Anjas menuturkan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dan di Kupang memiliki persamaan, yakin penuh misteri dan belum sampai ke tahap persidangan. 

Memang, kasus pembunuh ibu dan anak di Kupang penanganannya lebih cepat. Tetapi di Kejati NTT ditolak karena dianggap belum lengkap.

Sebaliknya di kasus Subang dengan sejumlah alat bukti yang sudah didapat tim penyidik, Anjas berkeyakinan seandainya Polda Jabar menyerahkan berkas kasus ini ke Kejati, berkasnya kemungkinan akan bisa diterima.

"Karena undang-undang mengatur cukup dua alat bukti. Masa sih dari analisa-analisa aku masih belum cukup alat bukti," kata Anjas.

Anjas berharap, penyidik di kepolisian bisa menjadi teladan bagi masyarakat Indonesia. Kalau pun ada oknum di Kepolisian seperti dugaan banyak netizen mengarah ke sana, "mudah-mudahan keadilan di Indonesia masih bisa ditegakkan", katanya.

Seperti diketahui dalam kasus Subang, Tuti Suhartini (ibu) dan Amelia Mustika Ratu atau Amel (anak) ditemukan meninggal dunia di Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Selain Bidara, Ini 3 Tanaman Penangkal Setan, Jin dan Santet Tanah Kuburan, Segera Tanam Ini

Jasad kedua korban ibu dan anak itu ditumpuk di bagasi Mobil Alphard warna hitam milik korban yang diparkir di halaman rumah korban

Hingga saat ini Kamis 17 Februari 2022, pihak kepolisian (Polda Jabar) sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap siapa pelaku pembunuh Ibu dan anak di Subang. Antara lain:

  1. Melakukan beberapa kali olah TKP
  2. Melakukan 2 kali auotopsi jenazah korban Tuti dan Amel
  3. Menurunkan anjing pelacak
  4. Memeriksa lebih dari 100 saksi dan ahli
  5. Memeriksa sekitar 50 CCTV
  6. Menemukan beberapa DNA
  7. Merilis sketsa wajah terduga pelaku

Meski sudah banyak upaya dan barang bukti yang telah dilakukan dan ditemukan kepolisian Polda Jabar, namun kasus pembunuh ibu dan anak di Subang masih tetap menjadi msiteri.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah