Sketsa Wajah KASUS SUBANG Disebar, Pembunuh Tuti dan Amel Lama Terungkap, Dua Kriminolog Heran Begini Katanya

- 21 Januari 2022, 05:30 WIB
Lokasi kejadian kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti dan Amel. Dua kriminolog Yesmil Anwar dan Ammati Matana memberikan pandangannya terhadap  kasus permbunuhan Subang yang belum terungkap
Lokasi kejadian kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti dan Amel. Dua kriminolog Yesmil Anwar dan Ammati Matana memberikan pandangannya terhadap kasus permbunuhan Subang yang belum terungkap /Antara/

Lamanya kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti dan Amel ini mendapat perhatian dari Kriminolog Ammati Matana yang menilai kasus ini bisa saja diungkap secara cepat.

"Yang menjadi heran kok sampai lama kayak begini. Kendalanya di mana? Kalau kasusnya dibilang sangat kompleks, kompleksnya seperti apa?" ucap Ammati saat dihubungi DeskJabar.com, Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: DI SAAT ATERIA DAHLAN Usik Warga Sunda, Ridawan Kamil Beri Kabar Baik dari Berlin, Bangga Jadi Orang Sunda

Ammati Matana mengatakan polisi harus bisa segera mengungkap kasus pembunuhan Subang ini menemukan dan titik terang mengenai pelaku.

"Jika sampai tidak terungkap, ya artinya kinerja kepolisian dipertaruhkan. Publik yang nantinya akan menilai," ucapnya.

"Yang salah akan tetap salah, begitupun sebaliknya. Itu hukum alam. Kalau memang suatu kebenaran, lambat laun akan terlihat jika itu benar, dan sebaliknya pula," tambah Ammati.

Sementara  Yesmil Anwar justru mempertanyakan pembuatan sketsa wajah terduga kasus pembunuhan Subang tersebut yang dibuat tampak belakang dan samping kanan.

Yesmil Anwar menilai sketsa wajah terduga pelaku pembunuh Tuti dan Amel ini ternyata tidak memiliki nilai signifikan untuk jadi tambahan alat bukti.

Baca Juga: Bocoran Kode Redeem FF 21 Januari 2022, Ayo Cepat Klaim Kak, Gratis SCAR Cupid, Fancy Ride, MAG 7, Dll, Garena

"Biasanya kan pembuatan sketsa wajah dibuat dari depan. Nah ini sketsa dari belakang dapat dari CCTV atau dari mana itu? Jadi, bagi saya sketsanya belum punya nilai signifikan untuk dijadikan penambahan alat bukti," ujar Yesmil Anwar kepada DeskJabar.com, Jumat, 31 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah