"Orang Jabar someah, ramah, hade kasemah, artinya menerima siapapun yang datang ke Jabar, mau wisata atau bermukim, kami tidak akan mengusik," kata Uu Ruzhanul Ulum.
Sementara itu saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin 17 Januari 2022, Arteri Dahlan mengatakan ada seorang Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Mestinya kata Arteria Dahlan dalam memimpin rapat, seorang Kajati harus menggunakan bahasa Indonesia bukan bahasa Sunda agar tidak menimbulkan salah persepsi.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria Dahlan.
"Kita ini Indonesia Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," katanya.***