DESKJABAR- Viral dan heboh, kejadian aneh dan tidak habis pikir, ada seorang pengendara motor malah membakar motornya, entah apa yang membuat kelakuan konyol dengan membakar motor sendiri.
Namun berdasarkan informasi dari kepolisian, ternyata pengendara motor matik membakar motor sendiri gara gara diberhentikan polisi lalulintas (Polantas).
Kejadiannya pun heboh dan viral karena terbilang aneh, hanya gara gara diberhentikan motornya oleh Polantas kok sampai membakar motornya sendiri.
Wajar Polantas mencegatnya karena si pengendara tidak memakai helm. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 11 Januari 2022 pukul 09.00 WIB.
Kasatlantas Polres Kuningan AKP Dadang saat dihubungi via selulernya membenarkan telah terjadi pembakaran motor oleh pemilik yang diketahui berinitial A (45) warga Desa Kalapa Gunung, Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuninga.
Inilah kronologi pemotor membakar motor
Si pengendara motor yang diduga stres itu, mengendarai motor tanpa memakai helm. Dia datang dari arah utara Jalan Cilowa menuju arah ke kota Kuningan.
Begitu lewat pos polisi di Taman Cirendang, motornya diberhentikan petugas Polantas karena tidak memakai helm.
Polantas pun menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Seusai diminta menunjukan surat kelengkapan pemuda iti langsung menghampiri motornya yang terparkir ditepi jalan dan langsung membuka jok motor tutup bensin.
Tiba-tiba dia spontan menyalakan korek api lalu membakar motornya. Akibat kobaran api dan tumpahan bensin, api semakin membesar bahkan motor No. Pol. B 3248 KJC yang ada disebelahnya ikut terbakar.
Namun berkat kesigapan petugas dan bantuan masyarakat, api berhasil dipadamkan.
Secara terpisah, Kapolres AKBP Doffie F Sanjaya mengatakan, pihak keluarganya dan Kepala desa Kelapa Gunung telah dihadirkan ke kantor Polres untuk dimediasi.
Ternyata dari hasil keterangan kepala desa diketahui, konon pelaku pembakar motor tersebut diduga mengalami gangguan jiwa alias stress.***