INIKAH KRONOLOGI Polda Jabar untuk Mengungkap Kasus Subang, Kesampingkan Dulu Peran Saksi

- 9 Januari 2022, 19:22 WIB
Yosef, Yoris, dan Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang
Yosef, Yoris, dan Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang /DeskJabar.com/

Begitu pula di hari-hari terakhir, kuasa hukum Yosef dan Yoris mengakui kecurigaan terhada saksi Wahyu Kurnia. Di saat Yosef dan Yoris akan mengaktifkan kembali Yayasan Bina Prestasi Nasional yang terbengkalai karena kasus Subang, justru Wahyu mundur dari jabatan kepala sekolah di SMK di bawah naungan yayasan.

Banyak pertanyaan-pertanyaan di benak publik sejak awal ksus Subang yang telah merengut nyawa Tuti Suhartini dan Amel.

Pertanyaan-pertanyaan itu mulai terbukti seiring perjalanan waktu, ada framing, ada kebohongan, ada fitnah dsb.

Beberapa hari lalu kuasa hukum Yosef, Yoris, Mimin, yakni Rohman Hidayat memaparkan soal keterangan Yoris terkait adanya saksi yang memberikan keterangan bohong dan berubah-ubah.

Menurut Rohman Hidayat, saat Yoris dan istrinya, Yanti, memutuskan bergabung dengan kuasa hukum ayahnya, dia memberikan alasan utama sehingga Yoris memutuskan berpisah dari Danu.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Kuasa Hukum Danu akan Kirim Kronologi Kasus Subang ke Presiden, Kapolri, Kapolda

Yoris dan Yanti kaet karena Danu sering memberikan keterangan bohong dan berubah-ubah.

Rohman memaparkan, pernah suatu saat ketika Yoris dan Yanti berada dalam satu ruangan yang sama saat diperiksa kasus Subang, mereka mendengar Danu memberikan keterangan yang mengada-ada.

Dari keterangan Danu inilah yang pertama memunculkan nama Yosef dan istri mudanya, Mimin, dalam kaitannya dengan kasus Subang ini.

Yang lebih membuat jengkel tim penyidik adalah Danu menolak menandatangani BAP dengan alasan keterangan yang diberikannya hanya karangan belaka.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah