KASUS SUBANG TERUNGKAP, Jika Danu Jadi Tersangka, Rohman: Danu Tidak Bisa Mengelak

- 7 Januari 2022, 07:55 WIB
Danu, Achmad, Yoris dan Rohman Hidayat
Danu, Achmad, Yoris dan Rohman Hidayat /Instagram @rohmanhidayat /Youtube Fredy Sudaryanto Sport/

DESKJABAR - Baru-baru ini Rohman Hidayat pengacara Yosef dan Yoris sebut fakta ini tentang Danu di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Jika Danu jadi tersangka, Rohman ungkapkan Danu tidak bisa mengelak lagi pada fakta ini. Fakta ini didapat dari dari keterangan Yoris, yang dulu sempat satu kuasa hukum dengan Danu.

Selain itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dalam mengungkap pembunuh ibu dan anak di Subang juga mengarahkan fakta ini kepada Danu.

Dalam wawancara ekslusif dengan tim DeskJabar, Rohman Hidayat beberkan kelakuan Danu. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Yoris yang dulu satu kuasa hukum dengan Danu.

Hal yang membuat Yoris akhirnya berpindah kuasa hukum justru datang dari kelakuan Danu. Yoris mengaku Danu sering berubah-rubah keterangannya.

Baca Juga: Ditanya Deddy Corbuzier Soal Prostitusi Online, Sri Mulyani: Dia Bayar Pajak Ga Ya...?

Rohman Hidayat mengungkapkan, Yoris dan penyidik pun sempat jengkel dengan kelakuan Danu ini.

Rohman mengklaim karena hal ini lah mungkin membuat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang lama terungkap.

Setelah 5 bulan pengungkapan pelaku pembunuh di Subang semakin terang ketika Polda Jabar merilis sketsa pelaku pembunuh ibu dan anak di Mapolda Jabar 29 Desember 2021 lalu.

Polda Jabar mengklaim telah memeriksa 69 saksi, 7 saksi ahli, hingga 40-50 CCTV dengan radius 50 km.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah