Perkebunan, Hari Disabilitas Nasional, PTPN VIII Bermitra Pemkab Garut Lakukan Kegiatan Sosial Malangbong

- 23 Desember 2021, 19:31 WIB
PTPN VIII bermitra Pemkab Garut melakukan kegiatan sosial dan pembunaan usaha mikro-kecil, di Malangbong, Garut, berkaitan Hari Disabilitas Nasional 2021
PTPN VIII bermitra Pemkab Garut melakukan kegiatan sosial dan pembunaan usaha mikro-kecil, di Malangbong, Garut, berkaitan Hari Disabilitas Nasional 2021 /Dok PTPN VIII

DESKJABAR – Perusahaan perkebunan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) bermitra Pemkab Garut, melakukan kegiatan sosial di Kecamatan Malangbong, sekaligus memperingati Hari Disabilitas Nasional, pada Rabu, 22 Desember 2021.

Apa yang dilakukan tersebut, dalam rangka mengintegrasikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PTPN VIII dengan program Pemkab Garut.

PTPN VIII melaksanakan program TJSL untuk memperingati hari Disabilitas Nasional bersama-sama dengan para penyandang Disabilitas Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut pada hari Rabu, 22 Desember 2021.

Informasi diterima dari Corporate Communication PTPN VIII, Kamis, 23 Desember 2021, menyebutkan, diketahui sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi yang serba terbatas.

Baca Juga: Perkebunan Jawa Barat, Budidaya Tembakau Rakyat Direncanakan Kemitraan di Areal Perkebunan Besar

Maka program TJSL PTPN VIII ini untuk mewujudkan kesaman hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi.

Pada peringatan Hari Disabilitas Nasional 2021 itu, juga dilakukan penyerahan 1,000 paket sembako secara simbolis diberikan oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support PTPN VIII Hariyanto dan General Manager Wilayah IV H. Dinni Saeful Hayat  kepada penyandang disabilitas.

Ini sebagai bentuk kepedulian PTPN VIII dalam program ini bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan, juga membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri.

PTPN VIII berkomitmen dalam Pemberian Modal Kerja Program Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dan Pemberian Bantuan Perlengkapan Kantor Sekretariat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x