315 Anak Disabilitas Terdapat di 10 Desa Kecamatan Singaparna

- 13 Desember 2021, 10:02 WIB
Sejumlah anak dusabilitas mengikuti kegiatan pendampingan yang digelar pemerintah Kecamatan Singaparna
Sejumlah anak dusabilitas mengikuti kegiatan pendampingan yang digelar pemerintah Kecamatan Singaparna /kabar-priangan.com/
DESKJABAR - Ketua Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Kurniawan menatakan, anak-anak dengan disabilitas harus tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan serta  kehidupan sosial sama sesuai  kebutuhan mereka.

"Pemerintah pun harus sejalan dalam kebijakannya guna menciptakan kabupaten layak disabilitas," tutur Iwan di sela-sela layanan terapi bagi anak disabilitas di Aula Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 12 Desember 2021.

Disebutkan, ada 315 anak  disabilitas dari 10 desa se-kecamatan Singaparna diterapi guna mempercepat proses kesembuhannya. Mereka mendapatkan layanan Psioterapi, Okupasi dan palayanan tuna wicara.

Baca Juga: TASIKMALAYA, Makam SYEKH Abdul Muhyi Pamijahan Ramai Diziarahi, Benarkah Abdul Muhyi Keturunan Nabi
"Layanan terapi anak disabilitas sudah berjalan tahun ke empat. Di kecamatan Singaparna ada 315 anak dengan disabilitas, kategori usia 0 - 18 tahun, yang orang tuanya biasa dihandel pemerintah desa," kata Iwan

Diakuinya, pihaknya konsen membantu kalangan disabilitas, juga untuk menunaikan hak-hak pelayanan kesehatan anak disabilitas sesuai dengan kebutuhan mereka.

Disebutkannya, sejauh ini perhatian dari pemerintah desa dan kecamatan bagi anak disabilitas cukup baik. "Ini terbukti adanya perhatian dari dana desa bagi mereka penyandang disabilitas," cetusnya.

Meski besarannya variatif, tambahnya, mulai dari Rp 8 juta, 10 juta  dan Rp 12 juta hingga Rp 15 juta. "Mereka sudah memperlihatkan perhatiannya kepada kami dan kalangan disabilitas," jelas Iwan.

Disebutkan,  tahun 2016 baru ada tiga desa rintisan yakni Desa Singasari, Desa Sukaasih dan Desa Cikunir. Kemudian ditahun berikutnya pembentukan kepengurusan RBM  ada di 10 desa, guna mendampingi kalangan disabilitas.

Iwan menegaskan, hingga kini masih banyak orang tua anak disabilitas yang masih menutup diri. Mereka seolah ada keengganan untuk bergabung di RBM. " Mungkin dengan rasa malunya atau menggap kehadiran sang anak disabilitas sebagai hukuman atau sesuatu yang membuat malu keluarga," ungkap Iwan.

Padahal, imbuhnya, tidak seperti itu. "Ini adalah masalah sosial yang harus dituntaskan bersama. Orang tua (anak disabilitas) tidak perlu merasa sendiri, tidak perlu malu," ujarnya lagi.

Camat Singaparna, Yana Suryana, mengaku sangat mensuport gerakan RBM Kecamatan Singaparna dalam membantu dan memperhatiakn anak-anak disabilitas.

"Apalagi dalam hak-haknya, undang-undang sudah menjamin, seperti hak hidup, hak untuk berprestasi dan hak untuk maju," tutur Yana.

Jika saat ini sangat terbuka bagi kaum disabilitas untuk tampil. Bahkan sudah ada yang menjadi stap kepresidenan. Sehingga meski dengan keterbatasan fisik, mental, sensorik, intelektual, akan tetapi mereka juga tumbuh dan berkembang.

"Hanya yang membedakannya ada sedikit kemampuan yang berbeda saja. Sehingga semua punya ruang untuk maju dan berprestasi," ucap Yana.** 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x