SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Teranyar Hari Ini dan Besok, 9-10 Desember 2021

- 9 Desember 2021, 05:47 WIB
Ilustrasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Bandung dari Satpas Polrestabes Bandung hari ini.
Ilustrasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Bandung dari Satpas Polrestabes Bandung hari ini. /Instagram/@simrestabesbdg1/

DESKJABAR - Jika Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C Anda mendekati akhir masa berlaku, kunjungi layanan SIM Keliling Bandung.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung telah membuat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung setiap hari Senin-Sabtu.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru hari ini dan besok, yaitu 9-10 Desember 2021, yang ditetapkan Satpas Polrestabes Bandung.

Baca Juga: DANU BUKAN TERSANGKA, Usai Pemeriksaan Boleh Pulang, Tersangka Pembunuh di Subang Segera Diumumkan

Kamis, 9 Desember 2021
- BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

Jumat, 10 Desember 2021
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3, Bandung.

Selain itu, terdapat gerai SIM online di Metro Indah Mall (Lantai 1) Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung yang beroperasi Senin-Sabtu.

Di lokasi SIM Keliling Bandung, jangan lupa untuk mendaftar terlebih dahulu. Persiapkan pulpen untuk mengisi formulir, tanda tangan, dan lain-lain.

Karena pandemi Covid-19 belum sirna, selalu patuhi protokol kesehatan. Selalu pakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air atau hand sanitizer, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: UPDATE KODE REDEEM FF x Money Heist Hari Ini 8 Desember 2021, Ada Woodpecker Red Robster & Vector Red Robster

Persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Vino Lestari, S.IK, MSi menjelaskan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C melalui SIM Keliling Bandung sebagai berikut.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: Kode Redeem FF Permanen Eksklusif Hari Ini 7 Desember 2021, Begini Cara Dapat SCAR Blood Moon dari Shopee

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya disediakan di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Satpas Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah