TERBARU ! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Rekaman Banpol Mengakui Menyuruh Danu Masuk TKP

- 3 Desember 2021, 19:49 WIB
Rumah pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang dan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dan Yoris.
Rumah pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang dan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dan Yoris. /kolase foto DeskJabar.com dan YouTube Yahya Mohammed

Baca Juga: ANALISA TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Sesuatu di Mobil Alphard ?

Khusus Danu, menurut Achmad Taufan, bahwa kliennya itu sudah diperiksa sekitar 13 kali sebagai saksi, termasuk di Polda Jawa Barat.

Apalagi, katanya, sewaktu Danu belum didampingi pengacara, sehingga mungkin terpengaruh sejumlah pressure.

Dan diketahui, menurut Achmad Taufan, bahwa Danu orangnya polos, ada ketakutan, dan kesedihan, dll.

Namun setelah dilakukan pendampingan, Achmad Taufan mengatakan, Danu menjadi memberikan keterangan lebih berani dan tegas, apalagi pihak yang menanyai juga berlaku humanis.

Baca Juga: ANALISA BARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tukang Nasi Goreng Mengenali 5 Orang di Malam Kejadian ?

Begitu pula ketika Danu diperintahkan keluarga korban untuk menjaga TKP, kata Achmad Taufan, dapat dimaklumi karena baru satu hari kejadian.

Begitu ada banpol masuk, disebutkan, sempat difoto lalu dikirimkan kembali kepada Yoris.

Bahkan, katanya, keterangan Danu yang mengatakan, disuruh banpol memasuki TKP itu kejadiannya memang ada. Di dalam TKP ditemukan cutter dan gunting.

Yoris dan Danu termasuk dari total 55 orang saksi yang sudah ditanyai polisi.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Yahya Mohammed


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x