MUNGKINKAH Kasus Pembunuhan Subang Terkait Dana BOS Rp 1 Miliar, Ada Oknum yang Kelabakan

- 3 Desember 2021, 14:45 WIB
SMP dan SMKS Serangpanjang diperkirakan menerima lebih dari Rp 1 Miliar Dana BOS per tahun
SMP dan SMKS Serangpanjang diperkirakan menerima lebih dari Rp 1 Miliar Dana BOS per tahun /Google Maps

DESKJABAR – Ada analisa menarik yang dikemukakan youtuber Anjas soal kasus pembunuhan Subang yang sampai saat ini belum juga terungkap tersangkanya, padahal kasus duah berjalan lebih dari 100 hari.

Analisa Anjas salah satunya yang menarik adalah soal kemungkinan motif pembunuhan Sibang dengan korban Tuti Suhartini dan Amel, terkait dengan pengelolaan dana besar di Yayasan Bina Prestasi Nasional atau Yayasan Binpres.

Salah satu dan besar bisa saja dalam pengelolaan Dana BOS atau Dana Bantuan Operasional Sekolah yang digelontorkan pemerintah. Yayasan Binpres, tempat korban pembunuhan Subang, menduduki jabatan penting, mengelola dana sekitar Rp 1 miliar per tahun untuk Dana BOS.

Baca Juga: PRESIDEN JOKOWI Main Badminton Bareng Jojo, Netizen Ramai Ramai Tanya Bonus Piala Thomas

Seperti diketahui, korban pembunuh ibu dan anak di Subang yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel, tercatat sebagai pengurus di Yayasan Binpres. Tuti sebagai bendahara dan Amel sebagai sekretaris.

Yayasan BPN yang menaungi 2 lembaga pendidikan tersebut mengelola dana besar, yang bisa saja, menurut Anjas, salah satu motif pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, terkait dengan dana besar tersebut.

Analisa Anjas ditayangkan melalui kanal Youtube Anjas di Thailand, Kamis 2 Desember 2021, mengatakan mungkin saja pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang adalah oknum yang tidak senang dengan korban.

Menurut Anjas, bisa saja dengan kehadiran korban Yayasan Binpres maju pesat, itu terbukti dengan gaji pegawai di yayasan tersebut cukup besar untuk ukuran daerah.

Pesatnya perkembangan yayasan juga bisa dilihat dari bangunan sekolah dibawah naungan yayasan yang terbilang megah yang berlantai 2. Kalaupun sekarang terlihat tidak terurus, karena sejak kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi, operasional sekolah ikut terhenti.

Baca Juga: MAU WAJAH Mulus dan Glowing, Cukup dengan Bahan Ini, Resep Mudah dr Zaidul Akbar

Bisa jadi oknum tersebut tidak senang dengan tertibnya administrasi yang diterapkan Tuti dan Amel, sehingga oknum tersebut tidak bisa lagi “memainkan” dana besar tersebut. 

Dana BOS Lebih Rp 1 Miliar

Jika Anjas menduga motif pembunuh ibu dan anak di Subang terkait dengan pengelolaan dana besar di Yayasan BPN. Berapa sih besaran dana yang dikelola tersebut.

Kalau berdasarkan berbagai sumber, dana besar yang dikelola Yayasan BPN tersebut salah satunya Dana BOS, serta ada bantuan lain seperti hibah.

Lalu berapa besaran dana BOS yang dikelola yayasan?

Yayasan BPN mengelola dua lembaga penddikan yakni SMP dan SMKS Nasional Serangpanjang yang berkedudukan di Cijengkol, Subang.

Besaran Dana BOS yang disalurkan pemerintah pada tahun 2021, untuk tingkatan SMP adalah Rp 1,1 juta hingga Rp 2,48 juta. Kemudian untuk SMK besarannya Rp 1,6 juta hingga Rp 3,72 juta.

Baca Juga: Inilah 5 Nama Weton yang Dihormati dan Disegani Makhluk Ghaib, Ada Rabu Pahing dan Senin Legi

Kebijakan pemerintah dalam penyaluran Dana BOS tahun ini mengalami perubahan, jumlahnya tidak sama lagi disesuaikan dengan letak dan tingkat kemahalan.

Jumlah Dana BOS yang disalurkan ke setiap sekolah diberikan berdasarkan jumlah siswa didik yang ada di sekolah tersebut.

Dari data di laman sekolah.data.kemdukbud.go.id, jumlah siswa di SMP Nasional Serangpanjang total sebanyak 156 siswa. Sedangkan jumlah siswa di SMKS Nasional Serangpanjang total sebanyak 162 siswa.

Yang menarik dari laman tersebut Kepala Sekolah SMKS Nasional Serangpanjang adalah Wahyu Kurnia, yang dengan terjadinya kasus ini telah mengundurkan diri, karena sekolah tidak beroperasional lagi. Adapun operatornya terdaftar atas nama Muhammad Ramdanu alias Danu.

Baca Juga: Update Covid-19 Tasikmalaya, Waspadai Varian Omicron, Wali Kota Minta Warga Tak Lakukan Mobilitas pada Nataru

Baik Wahyu maupun Danu termasuk dalam daftar saksi yang dipanggil tim penyidik dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Dengan jumlah total sebanyak itu, maka jumlah Dana BOS yang diterima SMP Nasional Serangpanjang sebesar Rp 171,6 juta. Sedangkan untuk SMKS Nasional Serangpanjang sebesar RP 259,2 juta.

Sementara penyaluran Dana BOS oleh pemerintah kepada sekolah dalam setahun dilakukan 3 kali. Berarti dalam setahun Dana BOS untuk SMP Nasional Serangpanjang sebesar Rp 514, 8 juta, sedangkan untuk SMKS sebesar Rp 777,6 juta.

Namun seperti keyakinan Anjas, tentu bahwa semua data dan kemungkinan adanya keterkaitan motif kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan pengelolaan dana besar di Yayasan BPN, sudah ada di tangan tim penyidik. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x