SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Terbaru Hari Ini hingga Akhir Pekan, 3-4 Desember 2021

- 3 Desember 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi tempat pemeriksaan kesehatan saat mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung.
Ilustrasi tempat pemeriksaan kesehatan saat mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung. /Satpas Polrestabes Bandung/

Karena pandemi Covid-19 belum sirna, selalu patuhi protokol kesehatan. Selalu pakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air atau hand sanitizer, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: UPDATE KODE REDEEM FF Terbaru Hari Ini 1 Desember 2021, Bisa Dapat SG UNGU, SCAR Titan, Demolitionist GRATIS

Persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Vino Lestari, S.IK, MSi menjelaskan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C melalui SIM Keliling Bandung sebagai berikut.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Satpas Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x