AKAN ADA TUMBAL di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Apa itu ? Ini Penjelasan Pakar Hukum

- 30 November 2021, 20:36 WIB
Almarhumah Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) merupakan anak dan ibu yang tewas karena pembunuhan di Jalancagak, Subang
Almarhumah Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) merupakan anak dan ibu yang tewas karena pembunuhan di Jalancagak, Subang /YouTube Subang Hijau

DESKJABAR- Pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang berlarut larut menyebabkan akan banyak korban dan tumbal pada tahap selanjutnya bila tersangka ditangkap.

Terlebih pengungkapan ini begitu dirasakan sulit untuk menentukan siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.

Meski polisi menyebut hati hati, seperti dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago dengan lantang menyebut tidak ada kesulitan tapi polisi hati hati mengungkapnya karena menyangkut hak asasi manusia.

Namun pendapat itu dimata pengamat dan pakar hukum pidana DR Heri Gunawan menyatakan bahwa sebetulnya polisi itu kesulitan untuk mengungkap siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Update PARA PELAKU SUDAH DIKETAHUI, Kasus Pembunuhan Subang, MANUVER Apa Yang Akan Dilakukan?

"Kalau pandangan saya justru polisi kesulitan untuk mengungkapnya siapa yang melakukan pembunuhan terhadap Amel, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini tersebut," ujar DR Heri Gunawan saat dimintai komentarnya oleh Deskjabar.com Selasa 30 November 2021.

Dibalik kesulitan itu memang ada hal yang tidak pas di awal awal penyidikan, seperti Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang yang tidak utuh lagi.

Kalau meminjam perkataan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti, TKP pembunuhan Subang itu sudak diacak acak.

Dari situlah awal kesulitan, dikira akan diselesaikan dalam waktu singkat namun karena TKP sudah tidak utuh lagi sehingga polisi kesulitan.

"Kalau TKP sudah tidak utuh lagi itu menjadi sulit pengungkapannya, itu memang harus diakui," ujar Heri Gunawan.

Dan selanjutnya tentu saja ada tumbal karena dinilai tidak bisa menangani kasus ini dalam waktu singkat.

"Saya sudah lama berkecimpung dengan kepolisian karena saya praktisi juga, dalam penanganan perkara dianggap tidak mampu maka ada resiko yang harus ditanggung," ujarnya.

Baca Juga: TASIKMALAYA: Pembebasan Lahan Tol Ditangguhkan, Pembangunan Molor Lagi

Gelagat akan datangnya tumbal, menurut Heri Gunawan ketika Polda Jabar mengambil alih kasus pembunuhan Subang tersebut.

Ini menandakan bahwa setingkat dibawahnya sudah tidak mampu lagi untuk menangani kasus pembunuhan Subang yang sebelumnya dianggap tidak serumit ini.

Namun ketika ditanya apa dan siapa yang menjadi tumbal dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut Heri Gunawan enggan menjelaskan secara langsung.

Apakah yang menjadi tumbal itu polisi atau memang yang nanti akan dijadikan tersangka.

Namun Heri Gunawan mengharapkan jangan ada orang yang tidak bersalah menjadi tumbal dalam kasus ini.

Namun kalau tumbal copot jabatan itu mah resiko jabatan dan memang suatu saat jabatan tersebut akan ditinggalkannya.

"Kalau memang saya pilih, mending jabatan aja yang ditumbalkan dari pada orang tidak bersalah menjadi tumbal demi mengungkap dan menetapkan tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Ada Saksi Kasus Pembunuhan Subang yang Diduga Memberatkan Muhammad Ramdanu alias DANU, Inilah Sosoknya

Heri pun menyebut jangan demi prestise atau demi jabatan malah seseorang menjadi tersangka sehingga menjadi tumbal yang mengerikan padahal dia itu bukan pelakunya.

"Lebih baik melepaskan seribu orang dari penjara dari pada menahan satu orang yang sebenarnya bukan pelakunya," ujarnya.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x