DESKJABAR - Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang hari ini sudah menginjak ke 103, polisi belum berhasil mengungkap kasus ini, polisi masih berhati-hati menanganinya.
Setelah kasus ini pembunuhan ibu dan anak di Subang oleh Polda Jabar,, kasus ini sudah menemukan titik terang siapa pelakunya dengan polisi sudah mengantongi nama pelakunya.
Setelah melakukan Analisis dan Evaluasi untuk menentukan pelakunya Hasil Forensik dan tes DNA, Polisi sekarang gencar memanggil para saksi-saksi untuk melengkapi BAP dalam Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang masih bergulir saat ini dengan korban Ibu dan Anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca Juga: PAK KADES Bikin Prank di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Netizen Banyak yang Kecele
Belum terungkapnya kasus pembunuhan Subang ini membuat banyak asumsi liar beredar di masyarakat luas.
Baru-baru ini kasus pembunuhan ibu dan anak Di Subang diambil alih oleh Polda Jabar, tak lama polisi langsung bergerak cepat memeriksa para saksi kunci untuk menentukan pelaku serta melengkapi BAP kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang ini, secara serentak.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik dilaksanakan di dua tempat yaitu di Mapolda Jabar dan di Mapolres Subang.
Minggu kemarin penyidik dari kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kunci dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yakni Yosef Hidayah alias Yosef Subang, lalu Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yoris Raja Amarullah termasuk istri Yoris, Yanti Jubaedah ikut di periksa
Berdasarkan perkembangan terbaru kasus Subang pada hari kemarin Senin, 29 November 2021, Polisi kembali memeriksa 7 orang saksi, pemeriksaan dilaksanakan di Polres Subang.