SULITNYA Bertemu Banpol di Kasus Pembunuhan Subang, Ternyata Namanya Berinisial S bukan Uci

- 28 November 2021, 07:18 WIB
Sosok banpol yang menyuruh Danu masuk TKP pada 19 Agustus 2021
Sosok banpol yang menyuruh Danu masuk TKP pada 19 Agustus 2021 /tangkapan layar HP Danu/

 

DESKJABAR – Dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, sosok banpol pernah menjadi pembicaraan ramai terkait keberadaanya di TKP pada tanggal 19 Agustus 2021.

Banyak pihak yang menilai sosok banpol tersebut bisa menjadi salah satu saksi kunci dalam pengungkapan pembunuhan Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel.

Sayangnya, hingga lewat 100 hari kasus pembunuhan Subang tersebut, tidak ada kabar kelanjutan dari sosok banpol, yang sampai saat ini masih berkeliaran di kantor Polsek Jalancagak Subang.

Baca Juga: GARUT BERDUKA, Ternyata 2 Kecamatan Terdampak Banjir Bandang Garut, Rumah Warga Terseret Arus

Saksi utama kasus pembunuhan Subang yakni Yoris pernah membongkar soal sosok banpol tersebut yakni namanya Uci dan sering terlihat membantu di kantor Polsek Jalancagak, Subang. Namanya juga ternyata berinisial S.

Untuk mengungkap sosok banpol tersebut, youtuber Heri Susanto berusaha untuk melakukan wawancara dan mengungkap tentang sosok banpol tersebut, namun tidak berhasil, bahkan komunikasi pun terputus.

Seperti diketahui, pembicaraan sosok banpol tersebut menjadi ramai bermula dari keterangan saksi utama Danu, bahwa pada tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian pembunuhan Subang, dirinya masuk ke TKP yang masih dipasang garis polisi.

Menurut Danu, dirinya diminta tolong oleh seorang banpol di rumah TKP dan diminta untuk menguras bak mandi di dalam TKP.

Itulah yang kemudian mengundang reaksi banyak pihak, dan meminta polisi memeriksa banpol tersebut untuk mengetahui motif atau alasan menguras bak mandi dan siapa yang menyuruhnya. Padahal, itu adalah daerah TKP yang masih diberi garis polisi.

Baca Juga: ADA INCUBATOR Voucher di Kode Redeem Free Fire 28 November + Kode Redeem Alternatif Diamond FF

Bahkan kemudian kuasa hukum Yosef, Rohman meminta polisi menetapkan Danu dan banpol tersebut sebagai tersangka menerobos TKP karena melanggar KUHP pasal 221, yang dikhawatirkan merusak atau menghilangkan barang bukti.

Pakar forensik Mabes Polri dr. Sumy Hastry juga kecewa karena ada orang lain di luar tim penyidik yang bisa masuk ke TKP.

Saksi utama kasus pembunuhan Subang, Yoris bahkan kemudian membongkar sosok banpol tersebut dengan megataan dia tahu sosok banpol tersebut yakni bernama Uci dan biasa bekerja membantu di kantor Polsek jalancagak, Subang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago sendiri berkomentar memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang. "Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Baca Juga: Pembelajaran dari Kasus Pembunuhan di Subang, Sumy Hastry: Pentingnya Menjaga dan Melindungi TKP

Erdi A Chaniago sebut setelah kejadian area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik. "Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.

Polisi menepis isu adanya keterlibatan oknum Banpol dalam perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi tetap berpegang pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.

Namanya berinisial S

Sementara itu Youtuber Heri Susanto melalui kanal Youtube Heri Susanto yang tayang Sabtu 27 November 2021 menceritakan sulitnya untuk bisa bertemu sosok banpol tersebut.

Dalam narasinya, Heri Susanto menyebutkan bahwa nama sosok banpol tersebut bukanlah Uci seperti yang dikemukakan Yoris, nama Uci hanya nama panggilan saja. Nama aslinya berinisial S.

Baca Juga: Bagaimana Jika Melihat Korban Pembunuhan? Ini Penjelasan dr Sumy Hastry Yang Tangani Pembunuh Subang

Heri memaparkan, setelah menuju kantor Polsek Jalancagak tidak bertemu, Heri kemudian menuju rumah banpol tersebut di kawasan Nagrak, Subang, namun menurut kabar dari istrinya, S saat itu tengah berada di kantor Polsek Jalancagak.

“Saya pun kembali ke Jalancagak dan ternyata dia tidak ada di sana dan saya mencoba kembali ke rumahnya di kawasan Nagrak, dan ternyata tidak ada juga,” tutunya.

Setelah mencoba melakukan komunikasi melalui WA, pesan tersebut hanya dibaca kemudian nomor HP Heri Susanto diblokir sehingga komunikasi tidak bisa lagi dilakukan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah