Kemudian pihak kepolisian mengembangkan proses pencarian melalui digitalisasi mencari keberadaan HP milik Yana Supriatna. Sebelumnya HP tersebut mati dan tiba tiba muncul terdeteksi di wilayah Cirebon, meskipun pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB mati kembali.
Atas perintah Kapolres, penyidik menuju Cirebon melacak posisi HP tersebuti. Akhirnya penyidik menemukan lokasi dan Yana Supriatna.Kemudian Yana dibawa ke Polres Sumedang untuk diperiksa.
Garis besar kenapa Yana Supriatna melakukan rekayasa kejadian ini? Yana Supriatna mengaku untuk menghindari permasalahan pribadinya baik di tempat kerjanya maupun masalah di keluarganya.
Yana Supriatna kini harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan di balik jeruji besi. Yana terancam tiga tahun kurungan karena sudah menyebarkan berita bohong***