VIRAL VIDEO MESUM GARUT: Warganet Agar Hati dengan UU ITE, Jangan Latah Menyebarluaskannya

- 21 November 2021, 20:05 WIB
Video 19 detik garut mesum yang viral di media sosial tersebut bisa saja dikategorikan sebagai penyebar konten pornografi.
Video 19 detik garut mesum yang viral di media sosial tersebut bisa saja dikategorikan sebagai penyebar konten pornografi. /istimewa/

Sekedar mengingatkan,  berdasarkan Undang-Undang  Informasi  danTransaksi Elektronik (UU ITE) pada Pasal 27 ayat 1 menjelasakan larangan penyebaran konten yang melanggar kesusilaan.

Dan, asal yahu saja  jika video 19 detik garut mesum yang viral di media sosial tersebut bisa saja dikategorikan sebagai penyebar konten pornografi.

Diharapkan para pengguna  medsos tidak menyebarkan luaskan lebih lagi video mesum Garut viral ini.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x