Eko menambahkan pihaknya masih akan terus mendalami keterangan Kang Yana untuk nantinya bisa menyimpulkan secara penuh motif dirinya kabur ke Cirebon dan aksi rekayasa yang sempat membuat gaduh publik.
Eko dan jajarannya masih akan menggali informasi dari yang bersangkutan ketika sudah sampai di Sumedang.
Apalagi lebih jauh dengan menetapkan dengan sejumlah pasal yang akan dilayangkan kepada Yana jika betul Yana membuat kegaduhan secara sengaja.
"Nanti akan kami periksa yang bersangkutan, nanti akan kami informasikan kembali," tuturnya.
Satreskrim Polres Sumedang rencananya akan melakukan klarifikasi ke berbagai instansi lain yang terkait sesuai pengakuan Kang Yana pada Senin 22 November 2021.
Rencananya, proses pemeriksaan terhadap Kang Yana pun akan kembali berlanjut pada tanggal tersebut.***