DESKJABAR – Menjelang memasuki bulan ke-3 pengungkapan kasus pembunuh ibu dan Anak di Subang, tanda-tanda pengumuman tersangka sudah mulai terlihat.
Tanda-tanda ke arah sana adalah pada hari Senin 15 November polisi akan melakukan sebuah kegiatan, yang merupakan langkah lebih maju dalam upaya pengungkapan pelaku pembunuh Ibu dan Anak di Subang.
Gelar yang dilakukan polisi sebagai bagian dari langkah pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang, tentu akan menjadi berita baik tidak saja bagi keluarga besar korban Tuti dan Amalia Mustikaratu, tetapi juga bagi masyarakat.
Baca Juga: Jelang Indonesia Masters 2021 di Bali, Sejumlah Pebulutangkis Boyong Keluarga Sekalian Wisata
Diharapkan dalam kegiatan tersebut akan menjadi penentuan siapa tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Gelar atau kegiatan yang dimaksud adalah gelar analisis dan evaluasi atau Anev.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menuturkan bahwa pihaknya tentu saja dalam mengusut perkara ini dilakukan kehati hatian karena menyangkut hidup seseorang dan hak asasi manusia seseorang.
Dari unsur itulah sehingga prosesnya memang memerlukan waktu, tapi masyarakat diminta untuk mempercayakan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan hingga menentukan tersangkanya.
Erdi mengatakan, penyidik gabungan Polres Subang, Polda Jabar dan Bareskrim Polri yang diperbantukan masih bekerja.