BISA JADI, Ini Alasan Polisi Keukeuh Tidak Periksa Banpol di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

- 13 November 2021, 17:21 WIB
Kompilasi Foto: Yoris Amarullah (Yoris Subang), Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayah atau dikenal Yosef Subang
Kompilasi Foto: Yoris Amarullah (Yoris Subang), Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayah atau dikenal Yosef Subang /

DESKJABAR – Menjelang masuk bulan ke-3 pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, publik gemes dan penasaran karena sampai hari ini, polisi belum juga melakukan pemeriksaan kepada sosok banpol.

Sosok banpol menjadi focus pembicaraan ramai publik, karena dinilai sebagai pintu masuk pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Terutama untuk mengetahui, apa motif dan siapa yang menuruh dia masuk ke rumah TKP.

Ada pendapat menarik yang dikemukakan seorang pakar hukum pidana, yang dinilai logis sehingga mengapa polisi seperti keukeuh tidak mau memeriksa sosok banpol, yang sebelumnya sudah dibongkar oleh Yoris.

Baca Juga: YORIS dan YOSEF Sembunyikan Sesuatu? Analisa Anjas di Thailand pada Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Seperti diketahui, sejumlah pihak menyarankan polisi untuk memeriksa sosok banpol tersebut. Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan menyarankan sebaiknya polisi memeriksa sosok banpol.

Alasannya, untuk mengetahui alasan, motif dan siapa yang menyuruh banpol masuk ke TKP kemudian menyuruh Danu untuk menguras bak mandi di rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Permintaan yang sama dikemukakan pakar humum DR Heri Gunawan, yang berpendapat sebaiknya polisi melakukan pemeriksaan kepada banpol, dengan berbagai alasan.

Diantaranya adalah menghindarkan swasangka publik terhadap polisi karena seperti enggan memeriksa banpol. Alasan lain, bawah hadirnya sosok banpol yang bermula dari keterangan Danu, bagaimanapun itu adalah temuan yang perlu didalami.

Baca Juga: Kode Redeem FF 13 November 2021 Malam Minggu Seru, Klaim Monster Truck Spesial Booyah Day 13-19 November 2021

Bahkan, Yoris dalam wawancara di kanal Youtube TV One News membongkar sosok banpol tersebut yakni bernama Uci dan biasa berada di kantor Polsek Jalancagak, Subang.

Namun Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan tidak ada keterlibatan banpol dalam perkara kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. "Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Erdi A Chaniago mengatakan bahwa setelah kejadian, area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.

Polisi menepis isu adanya keterlibatan oknum Banpol dalam perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi tetap berpegang pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.

Erdi menyebut informasi-informasi itu tak sepenuhnya dapat dipegang. Sebab, kata dia, informasi resmi mengenai penyidikan murni dari pihak penyidik.

Baca Juga: UPDATE SORE! KODE REDEEM FF Terbaru 13 November 2021, Ayo Dapatkan Shirou, GG Hunter dan Cupid Scar

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," tuturnya.

Oleh karena itu, sambung Erdi A Chaniago, pihaknya tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil otopsi.

"Jadi tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ujar Erdi A Chaniago

Bisa jadi ini alasan banpol dibiarkan

Pakar Hukum Pidana DR Musa Darwin Pane menyebut bahwa sebenarnya penyidik sudah mengantongi tersangkanya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sehingga polisi dirasa tidak perlu melakukan pemeriksaan terhadap banpol.

Baca Juga: TERBARU Dari Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Fakta Bicara, Yoris Lah Yang Berbohong?

Hal itu gelagatnya sudah ada, seperti pemeriksaan saksi Yosef dan Danu serta Yoris hanya diperiksa melengkapi BAP dan juga hanya disuruh untuk menceritakan kronologi tanggal 15, 16, 17 Agustus 2021, dimana waktu itu hari hari menjelang terjadi pembunuhan.

"Kalau sudah pemeriksaan begitu, biasanya untuk memantapkan keyakinan penyidik saja karena pada intinya penyidik sudah mengantongi tersangka," ujar Pakar Hukum DR Musa Darwin Pane saat dihubungi Deskjabar.com Sabtu 13 November 2021.

Kalau pun ada perkembangan tentang isu adanya Banpol atau yang lainnya berkembang, kalau sudah dirasakan cukup karena sudah ada petunjuk mengarah tersangka biasanya dikesampingkan.

"Kebiasaan polisi bisa saja seperti itu, berdasarkan pengalaman kami juga sebagai praktisi. Kalau memang penyidik sudah meyakini sudah ada calon tersangkanya biasa tidak lagi memeriksa yang lain lain," katanya.

Jadi kalau pun sekarang muncul Banpol atas keterangan dari Danu bisa saja diabaikan karena sudah ada calon tersangkanya. "Kalau sudah yakin ada calon tersangkanya, biasanya tidak perlu untuk memeriksa yang lain lain, karena memang calonnya sudah ada," ujarnya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x