Baca Juga: TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Tampilkan Foto Saudara Kembar
Sekedar setback, kuasa hukum dari Yosep (suami dan ayah korban), Rohman Hidayat, kepada DeskJabar di Bandung, pada 20 September 2021, sempat menyebutkan, sangat tidak kuasa melihat kondisi mayat Tuti Suhartini (55), terutama Amalia Mustika Ratu (23) akibat pembunuhan itu.
Rohman Hidayat hanya menceritakan kondisi mayat korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Namun, katanya, bahwa detailnya agar tidak dipublikasikan karena urusan kemanusiaan.
Sejak kejadian, polisi belum berhasil mengungkap dan menangkap pembunuh ibu dan anak di Subang itu.
Namun dokter ahli forensik Sumy Hastry Purwanti hanya sedikit memberikan gambaran, karena disebutkan merupakan kewenangan penyidik yang memberikan keterangan. ***