TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara : Usut Juga yang Menyuruh Danu Masuk TKP

- 1 November 2021, 19:44 WIB
Danu, TKP rumah pembunuhan ibu dan anak di Subang, dan pengacara Achmad Taufan Soedirjo
Danu, TKP rumah pembunuhan ibu dan anak di Subang, dan pengacara Achmad Taufan Soedirjo /YouTube Misteri Mbak Suci dan foto Antaranews

DESKJABAR – Terbaru, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pengacara meminta polisi usut juga yang menyuruh Danu masuk TKP.

Danu yang merupakan salah seorang saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, selesai ditanyai untuk ketiga kalinya oleh polisi pada Senin, 1 November 2021.

Kali ini, Danu ditanyai dengan orang tua dengan didampingi enam pengacara dari ATS Lawfirm Jakarta, terkait upaya mencari pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak.

Namun kemudian, pihak pengacara berpikiran, agar orang yang menyuruh Danu masuk TKP dan membersihkan bak mandi, juga harus ditanyai.

Baca Juga: Terbaru Kasus Pembunuhan Subang, Setelah Pengakuan Danu Polisi kembali Memanggil Danu Untuk Melengkapi BAP

Pemimpin ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo, mengatakan, membenarkan kabar bahwa Danu diperiksa untuk ketiga kali, berikut orang tua di Polres Subang. Pada prinsipnya semua diserahkan kepada penyidik, berharap pemeriksaan selesai.

Apalagi, katanya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dinilai sudah terlalu lama dan cepat selesai. Bahkan, Danu sudah sangat kelelahan, namun sangat kooperatif dalam penyidikan tersebut.

Namun Achmad Taufan Soedirjo juga mengulas soal Danu masuk ke TKP, karena disuruh menguras bak mandi oleh seseorang.

Achmad Taufan Soedirjo juga menyarankan “Agar polisi juga mengusut siapa yang menyuruh Danu masuk ke TKP, dan alasannya apa ? dasar hukumnya apa ? mengapa menyuruh orang sipil masuk TKP,” ujarnya.

Baca Juga: Evaluasi Hasil Badminton Prancis Open 2021, The Daddies Faktor Usia Sedangkan Minions Karena Masalah Ini

Gambaran itu muncul dalam YouTube Misteri Mbak Suci berjudul “SIAPA YANG PERINTAHKAN WARGA SIPIL MASUK TKP !? harus diungkap Tuntas ungkap Achmad Taufan Soedirjo,” diunggah Senin 1 November 2021 malam.

Diketahui, Danu masuk ke TKP pada 19 November 2021, karena disuruh oleh seseorang untuk membersihkan bak mandi.

Hari itu merupakan esok hari setelah kejadian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas akibat pembunuhan pada rumah di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang.

“Mungkin dari case ini dapat menambah kekuatan bagi polisi untuk mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang itu,” ujar Achmad Taufan Soedirja.

Baca Juga: Kode Redeem FF 1 November 2021, Senjata M1887 Rapper Underworld Masih Paling Dicari di Free Fire. Mengapa ?

Achmad Taufan Soedirja berkeyakinan, yakin kliennya, yaitu Danu sebenarnya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Namun, katanya, semuanya juga diserahkan kepada pihak berwenang yaitu polisi.

Pada Senin 1 November 2021, Danu kembali dipanggil penyidik Polres Subang dalam pengembangan pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang.

 Baca Juga: Terbaru, Kode Redeem FF Hari Ini, Ayo Buruan Cuy Ambil Skin Urban Ranger AK47, SPAS12, dan SKS, Gratis Garena

Kali ini, Danu dipanggil bersama kedua orang tuanya, untuk dikonfrontir sebagai bagian dalam pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Bagi Danu, ini merupakan pemanggilan ketiga dalam sepekan terakhir, setelah dua pemanggilan terakhir berlangsung pada Kamis 28 Oktober 2021 dan Jumat 29 Oktober 2021, sebagai bagian penyidik untuk menuntaskan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Pemanggilan Danu untuk ketiga kalinya dalam sepekan terakhir itu, dikemukakan paman Danu yang juga Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal, melalui kanal Youtube Indra Zainal Chanel yang tayang pada Senin 1 November 2021. ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube MISTERI MBAK SUCI YouTube Indra Zainal Chanel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x