"Saya sih pelaku adalah orang dekat, setidaknya aktor intektual yang menginginkan kematiannya atau yang berpotensi mendapat keuntungan dari kematian," ujar DR Musa Darwin Pane saat dihubungi Jumat 15 Oktober 2021.
Baca Juga: Chord Gitar, Lirik dan Video lagu Ijinkan Aku Menyayangimu karya Iwan Fals
Pendapat hukumnnya atas dalil tersebut adalah tentang bagaimana pelaku yang mengeksekusi korban pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, menggunakan tangan orang lain atau melalui orang jauh.
"Tetapi patut diduga adalah orang dekat yang mengetahui akses leluasa melakukan eksekusi pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut," kata DR Musa.
"Kalau orang jauh dan gak ada ikatan dengan orang terdekat, bagaimana mungkin bisa mudah mengetahui akses ke TKP dan jejak-jekak pun nampak diamankan," katanya.
Lebih lanjut, DR Musa menambahkan, bahwa kejahatan memang sering dinyatakan adanya niat dan kesempatan, dan penilaiannya antara niat dan kesempatan itu dominan dari orang orang terdekat dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago menyatakan bahwa memang polisi sedang berupaya keras dalam menungkap kasus yang membuat gemas masyarakat ini.
"Sampai sekarang masih dalam pendalaman-pendalaman," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Rabu 14 Oktober 2021.
Baca Juga: Akting Han So Hee di Drama Korea (Drakor) Baru ‘My Name’ Tuai Pujian Pemirsa dan Netizen