DESKJABAR - Hampir dua bulan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel Subang), di Subang, polisi belum juga mengumumkan tersangka pelaku.
Pakar hukum, Dr Musa Darwin Pane menilai bahwa apa yang dilakukan polisi sudah sesuai dengan ilmu kriminologi.
Menurut dia, hingga tanggal 15 Oktober 2021, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sepertinya mulai menemukan titik terang.
Polisi sudah berkali-kali memberikan keterangan tidak akan lama lagi tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang ditangkap.
Ia mengatakan, berdasarkan ilmu kriminologi bisa diurut pelaku dari tindak sebuah kejahatan. Dalam kasus pembunuhan Subang bahwa orang dekatlah menjadi aktor intelektual.
"Menurut saya sih pelaku diduga adalah orang dekat setidaknya aktor intelektual yang menginginkan kematiannya atau yang berpotensi mendapat keuntungan dari kematian," ujar Dr Musa Darwin Pane saat dihubungi DeskJabar, Jumat 15 Oktober 2021.
Dr Musa Darwin Pane pun menjelaskan pendapat hukumnya, mengenai pelaku yang mengeksekusi pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, bisa memakai tangan orang lain atau orang jauh.