Namun tampaknya, dalam pengungkapan dan spekulasi mencari pembunuh ibu dan anak di Subang itu, polisi juga belum menemukan orang lain atau bertambahnya sebagai obyek penyidikan.
Pengamat hukum pidana dan praktisi hukum Dr Heri Gunawan menilai ada sejumlah kejanggalan yang membuat pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang menghadapi kesulitan.
Pemanggilan saksi yang berulang-ulang ini dianggap Heri sebagai hal yang tidak wajar.
"Seharusnya polisi itu memanggil saksi dua atau tiga kali juga sudah ketahuan tersangkanya. Ini belum menemukan saksi sudah buat pernyataan. Harusnya kerja dulu, baru kasih pernyataan ketika sudah benar-benar tahu tersangkanya siapa," ujar Heri kepada DeskJabar pada Kamis, 14 Oktober 2021. ***