UPDATE, 40 Hari Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kombes Pol Erdi A Chaniago: Biarkan Penyidik Bekerja

- 30 September 2021, 15:06 WIB
Ilustrasi kabar terbaru pembunuh ibu dan anak di Subang, mungkinkah pelaku segera ditangkap?
Ilustrasi kabar terbaru pembunuh ibu dan anak di Subang, mungkinkah pelaku segera ditangkap? /

 

DESKJABAR- Sudah satu bulan lebih kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum juga terpecahkan siapa pelakunya.

Sampai saat ini, polisi masih belum menetapkan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (23). Kejadian memilukan itu terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menjadi perhatian publik hingga banyak teori dan spekulasi muncul di masyarakat mengenai siapa sebenarnya pelakunya.

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Segera Ditangkap Polisi, Ini Pernyataan Terbaru Kombes Pol Erdi A Chaniago

Baca Juga: Update Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Mungkinkah Amelia Dibunuh Tukang Sihir ?

Polisi terus menyelidiki kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan secara konvensional.

Erdi A Chaniago juga meminta agar masyarakat tidak berspekulasi dan sepenuhnya menyerahkan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut kepada penyidik.

"Supaya semua tidak menduga-duga dan mereka-reka, biarkan penyidik bekerja," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis 30 September 2021.

Baca Juga: Kode Redeem FF 30 September 2021 SIANG, 1 Menit yang Lalu + Server Singapura: Ayo Klaim Ada Hadiah Keren

Baca Juga: Kombes Pol Erdi A Chaniago, Menentukan Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tidak Sulit, Tunggu Saja...

Lebih lanjut, Erdi A Chaniago mengatakan bahwa saat ini penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang masih dan sedang melakukan pendalaman. Penyidik melakukan kegiatan penyelidikan secara konvensional hingga memeriksa CCTV juga yang lainnya.

"Saat ini penyidik sedang melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konvensional mulai dari olah TKP kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal yang dicurigai baik CCTV maupun yang lain," katanya.

Erdi A Chaniago juga menyebut lamanya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini bukan karena ada kendala-kendala.

Menurut dia, pihak penyidik hanya membutuhkan waktu agar bisa mengungkap secara gamblang. Selain itu kehati-hatian juga menjadi yang utama.

"Ini sedang kita dalami secara intensif adanya kesesuaian petunjuk dengan bukti yang ada," katanya.

Baca Juga: Update Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Banyak Orang Menjadi Kesurupan

Baca Juga: Anak Nia Daniati Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya, Senin Pekan Depan Terkait Kasus Penipuan CPNS

Menurut Erdi A Chaniago, polisi dalam hal ini tentu saja membutuhkan waktu, tidak bisa semudah itu menuduh seseorang tanpa mempunyai bukti dan petunjuk.

"Ini yang masih kita laksanakan. Dalam artian, silakan masyarakat menduga dan sebagainya tetapi kami profesional untuk menentukan tersangka," tegasnya.

"Kami penyidik masih berkonsentrasi dalam upaya pengungkapan dengan menyimpulkan bukti dan petunjuk," kata dia menambahkan.

Lebih lanjut kata Erdi, menurutnya prinsipnya pengungkapan ini tidak sulit. Hanya saja, kata dia, perlu waktu sebab setiap tindak pidana memiliki karakteristik berbeda.

Erdi juga menjelaskan dengan menemukan tersangka kita harus mempunyai bukti yang ada. Ini bukan kesulitan tapi membutuhkan waktu.

"Pada prinsipnya tidak sulit, hanya kita membutuhkan waktu karena menentukan tersangka ini kan namanya Pro justitia," katanya

"Karena setiap perbuatan pidana itu tidak sama pengungkapannya. Karena ini menyangkut menghilangkan nyawa orang lain, ya kita harus benar-benar mencari orang yang benar-benar melakukan," imbuhnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Spesial 30 September 2021 Siang, Cek 8 Fitur Baru di Free Fire MAX yang Keren MAXimal

Baca Juga: KODE REDEEM PUBG Mobile Terbaru dan FF 30 September 2021, Berikut Cara Aktivasi dan Dapatkan Item Menarik

Seperti diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) istri Yosep dan Amelia Mustika Ratu (23) anak Yosep buah pernikahan dengan Tuti yang terjadi pada 18 Agustus 2021 menggemparkan tanah air.

Jasad ibu dan anak tersebut ditemukan dalam bagasi mobil mewah di Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kedua jenazah tersebut pertama kali ditemukan Yosep yang tidak lain adalah suami Tuti atau ayah dari Amel. Menurut pihak kepolisian, kedua korban mengalami patah tulang tengkorak kepala hingga luka robek.

Hingga saat ini polisi masih terus berupaya mengumpulkan bukti dan saksi juga dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah