Kombes Pol Erdi A Chaniago, Menentukan Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tidak Sulit, Tunggu Saja...

- 30 September 2021, 12:00 WIB
Kombes Pol Erdi A Chaniago, Menentukan Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tidak Sulit, Tunggu Saja...
Kombes Pol Erdi A Chaniago, Menentukan Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tidak Sulit, Tunggu Saja... /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

 

DESKJABAR- Pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, terbaru soal pernyataan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago yang menyebut saat ini penyidik sedang melakukan penyidikan secara konvensional.

Seperti diketahui sudah 40 hari lebih pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang belum juga ditangkap Polisi. Kasus tersebut menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel Subang), kejadian 18 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago menyatakan penyidik melakukan pendalaman dari olah TKP kemudian mengaraha kepada ditemukannya beberapa hal yang dicurigai baik CCTV maupun yang lainny saat kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca Juga: Update Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Banyak Orang Menjadi Kesurupan

Baca Juga: Anak Nia Daniati Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya, Senin Pekan Depan Terkait Kasus Penipuan CPNS

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Spesial 30 September 2021 Siang, Cek 8 Fitur Baru di Free Fire MAX yang Keren MAXimal

"Supaya semua tidak menduga-duga dan mereka-reka, biarkan penyidik bekerja," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis 30 September 2021.

Erdi A Chaniago mengatakan saat ini penyidik gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang masih dan sedang melakukan pendalaman. Penyidik melakukan kegiatan penyelidikan secara konvensional.

"Saat ini penyidik sedang melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konvensional mulai dari olah TKP kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal yang dicurigai baik CCTV maupun yang lain," kata Erdi A Chaniago.

Kabid Humas Polda Jabar menyebut lamanya pengungkapan kasus Subang bukan karena ada kendala-kendala. Menurut dia, penyidik hanya membutuhkan waktu untuk bisa mengungkap secara jelas.

Baca Juga: KODE REDEEM PUBG Mobile Terbaru dan FF 30 September 2021, Berikut Cara Aktivasi dan Dapatkan Item Menarik

Baca Juga: SPESIAL JELANG AKHIR BULAN, Siang ini Ada 30 Kode Redeem FF Ribuan Diamond Gratis Menunggu Anda

"Ini sedang kita dalami secara intensif adanya kesesuaian petunjuk dengan bukti yang ada," katanya.

Menurut Erdi A Chaniago, polisi dalam hal ini tentu saja membutuhkan waktu, tidak bisa semudah itu menuduh seseorang tanpa mempunyai bukti dan petunjuk.

"Ini yang masih kita laksanakan. Dalam artian, silakan masyarakat menduga dan sebagainya tetapi kami profesional untuk menentukan tersangka," tegasnya.

Selain itu, menurut Erdi A Chaniago, petunjuk bukti yang kita terima secara detail dan hasil evaluasi nanti ada gelar perkara untuk menentukan ini bisa dilanjutkan atau tidak.

"Kami penyidik masih berkonsentrasi dalam upaya pengungkapan dengan menyimpulkan bukti dan petunjuk," kata dia menambahkan.

Baca Juga: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung Beri Pesan Khusus Soal G30SPKI

Baca Juga: Lanjutan Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Gambaran Jalancagak Suasana Keseharian

Menurut Erdi, pada prinsipnya pengungkapan ini tidak sulit. Hanya saja, kata dia, perlu waktu sebab setiap tindak pidana memiliki karakteristik berbeda.

"Pada prinsipnya tidak sulit, hanya kita membutuhkan waktu karena menentukan tersangka ini kan namanya Pro justitia," katanya.

Erdi menjelaskan dengan  menemukan tersangka kita harus mempunyai bukti yang ada. Ini bukan kesulitan tapi membutuhkan waktu.

"Karena setiap perbuatan pidana itu tidak sama pengungkapannya. Karena ini menyangkut menghilangkan nyawa orang lain, ya kita harus benar-benar mencari orang yang benar-benar melakukan," ujar dia.

Baca Juga: Spesial For Sobat, Hari Ini Masih Ada SG Ungu M1887 Rapper Underworld, Ayo Klaim Kode Redeem FF, Gratis Garena

Seperti diketahu kasus ibu dan anak dibunuh di Subang cukup menggegerkan masyarakat.

Kasus pembunuhan di subang itu yang jadi korban Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Jasad ibu dan anak dibunuh di Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil toyota Alpard milik nya yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti kecamatan Jalan Cagak Subang.

Awal ditemukan oleh Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban, saat itu pada Rabu 18 Agustus 2021 Yosef baru saja datang ke rumahnya sehabis menginap di rumah istri muda.

Namun saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ditemukan.

Kemudian Yosef bergegas menuju kantor polisi dan tidak lama lagi kembali ke rumahnya. Bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam mobil toyota alpard dengan keadaan bertumpuk dibagasi mobil.

Menurut kepolisian, kedua korban mengalami patah tulang tengkorak kepala hingga luka robek.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah