Menurut keterangan pihak kepolisan, bahwa tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang bukan berarti orang yang sering dipanggil guna diperiksa.
Kabidhumas Polda Jabar secara tegas menyebut jika pemanggilan saksi secara berulang tidak mengindikasikan bahwa yang bersangkutan adalah tersangka pembunuh ibu dan anak tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Edi A Chaniago mengatakan pemanggilan saksi bisa beberapa kali seperti yang terjadi kepada Yosef dan itu semata-mata untuk penyidikan.
Baca Juga: Jleb Banget, Ayu Ting Ting Nasihati Orang yang Suka Komentari Hidup Orang Lain: Anda Setuju?
Bahkan tidak menutup kemungkinan untuk dipanggil kembali untuk melengkapi data kepentingan penyidikan kasus tersebut.
"Sementara masih dikembangkan, dipelajari bukti-bukti yang sudah didapat selama ini kemudian mereka evaluasi dan terus penyelidikan," ujarnya..
Edi A Chaniago juga mengungkapkan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat, sudah mulai mengerucut mengarah kepada adanya tersangka.
"Mengerucut saksi-saksi yang kiranya akan mengarah kepada ditemukannya tersangka ini sedang didalami. Oleh karena itu sekarang masih dalam konteks penyelidikan," tambahnya.
Bareskrim Polri kini akan membantu proses penyelidikan, baik secara konvensional, manual maupun digital.