Tukang Parkir, Usaha yang Tetap Berjaya di Masa Pandemi Covid-19

- 27 Agustus 2021, 08:57 WIB
tukang parkir dan peluit, usaha tetap berjaya pada masa pandemi Covid-19
tukang parkir dan peluit, usaha tetap berjaya pada masa pandemi Covid-19 /Kodar Solhat/DeskJabar

Baca Juga: UPI Membuat Disinfektan Ampuh untuk Menangani Covid-19, Segera Disebarkan di Bandung

Sebagai tukang parkir, umumnya menggunakan perangkat wajib, yaitu peluit, barang kecil yang nyaring bunyinya.

Dalam obrolan dengan salah seorang tukang parkir yang memakai rompi oranye di Jalan Cihapit Kota Bandung, Jumat, 27 Agustus 2021, menunjukan bahwa kini peluit yang digunakan atau yang umumnya dijual adalah berbahan plastik.

Soal harganya bervariasi, antara ribuan rupiah sampai belasan ribu rupiah. Namun tentu saja, modal kecil tersebut hasilnya maksi.

Ia pun mengingat, bahwa dahulu sampai sekitar tahun 1987-1988, peluit rata-rata berbahan kaleng, bahkan di dalamnya ada bola kecil yang membuat suaranya menjadi ada nadanya.

Tukang parkir tersebut mengingat, dahulu harga peluit berbahan kaleng sekitar Rp 4.000 per biji, dimana dengan bahan plastik kini ukuran tukang parkir adalah rata-rata Rp 15.000 per biji.

Baca Juga: Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar Bagikan Buah-buahan untuk Warga Sukawarna dan Leuwigajah

Namun saat dahulu, peluit dikenal sebagai alat serba guna, baik untuk upacara, wasit olahraga, dll. Namun kini, peluit lebih identik dengan alat memperoleh uang dengan menjadi tukang parkir.

Namun karena memperoleh uang dengan cara menjadi tukang parkir terkesan mudah, membuat menjamur para tukang parkir liar terindikasi premanisme.

Misalnya ada tukang parkir liar di Jalan Abdurahman Saleh Bandung, yang marah-marah karena tak diberi uang oleh beberapa orang pengendara sepeda motor yang baru saja selesai makan mie baso.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah