Kota Cirebon, Jalan Pasuketan Kawasan Bangunan Bersejarah Obyek Fotografi dan Selfie Menarik

- 11 Juli 2021, 17:41 WIB
Jalan Pasuketan, Kota Cirebon, Jawa Barat
Jalan Pasuketan, Kota Cirebon, Jawa Barat /Kodar Solihat/DeskJabar

Sementara itu, Wali Kota Cirebon,  Nashrudin Azis meminta kepada semua masyarakat, baik yang berprofesi sebagai pedagang, pekerja maupun lainnya, agar bisa menaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tujuannya,  mencegah terjadinya antrean warga untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Penerimaan CPNS/ASN dan PPPK, Kemdikbud Sediakan Pusat Layanan dan Pengaduan

"Kami minta pengertian dari masyarakat, untuk bisa mematuhi aturan selama pelaksanaan PPKM Darurat," katanya di Cirebon, dilansir Antara, Rabu, 7 Juli 2021.

Ia mengatakan saat ini sudah semakin banyak warga Kota Cirebon, yang terpapar Covid-19, mereka harus rela antre, bahkan di luar ruangan untuk bisa mendapatkan perawatan dari tenaga kesehatan dan dokter di rumah sakit.

Menurutnya Pemkot Cirebon memiliki kewajiban moral untuk mencegah agar tidak semakin banyak lagi masyarakat yang terpapar Covid-19.

"Untuk itu PPKM Darurat ini dijalankan dan diharapkan semua bisa menaatinya, meskipun ini pahit," katanya.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Terpapar Covid-19 dan Flu Biasa, Dokter: Gejalanya Hampir Sama

Ia menyatakan PPKM Darurat ibarat pil pahit yang harus ditelan hingga 20 Juli 2021, namun setelah itu kesehatan akan didapatkan.

Namun jika tidak berubah, maka tidak menutup kemungkinan pil pahit akan kembali ditelan atau PPKM darurat durasinya diperpanjang.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk bisa merenungkan kondisi yang terjadi saat ini. "Hari ini orang lain, tapi tidak menutup kemungkinan esok ada keluarga kita yang ikut terpapar Covid-19," katanya.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah