Di kesempatan berbeda, sebelumnya Bupati Bogor, Ade Yasin menuturkan, warga yang berada di luar daerah Jabodetabek tidak akan diperkenankan masuk ke wilayah Bogor meskipun membawa surat rapid test antigen.
"Dari luar Jabodetabek ya, tidak akan boleh masuk (ke Bogor, red). Meskipun sudah membawa surat rapid antigen. Karena kita melihat adanya indikasi mudik, yang sebenarnya sudah dilarang pemerintah pusat," katanya.***