Lebaran 2021, Perjalanan Kereta Api Keluar Bandung Belum Jelas, Namun KA Lokal Masih Beroperasi

- 21 April 2021, 21:23 WIB
KA Lokal Bandung Raya memasuki Stasiun Bandung,  Rabu, 20 April 2021
KA Lokal Bandung Raya memasuki Stasiun Bandung, Rabu, 20 April 2021 /Kodar Solihat/DeskJabar
 
DESKJABAR - Jadwal perjalanan kereta api ke luar kota dari wilayah Daerah Operasi 2 (Daop2) Bandung belum mengalami kejelasan jadwal pada 6-17 Mei, terkait perjalanan mudik Lebaran 2021. 
 
Ini disebabkan, Daop 2 Bandung juga masih menunggu keputusan dari manajemen pusat PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait jadwal perjalanan pada 6-17 Mei 2021, karena terjadi pelarangan mudik Lebaran 2021.    
 
Pelaksana Harian Manajer Humas Daop 2 Bandung PT KAI, M Reza Fahlepi,  kepada DeskJabar, Rabu, 21 April 2021 mengatakan, kondisi tersebut  merujuk pada SE No. 12 Satgas Penanganan COVID-19 tentang perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pendemi COVID-19 dan SE Kementrian Perhubungan No.13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran di tanggal 6 s.d 17 Mei 2021.
 
 
PT KAI konsisten dan tetap akan mematuhi semua aturan yang ditetapkan pemerintah termasuk larangan mudik Lebaran 2021.
 
"Hingga saat ini KAI belum merilis jadwal perjalanan KA ditanggal 6 s.d 17 Mei hal tersebut terkait dengan aturan yang ditetapkan pemerintah serta  jumlah KA yang dijalankan hingga saat ini masih menunggu keputusan Manajemen KAI Pusat," ujar Rezza.
 
Diketahui, pada tanggal 6-17 Mei pemerintah sudah mengeluarkan instruksi larangan beroperasinya perjalanan KA penumpang jarak jauh dan hanya mengizinkan beroperasinya KA angkutan logistik dan perjalnan KA dinas, serta untuk keperluan tertentu. Misalnya, orang yang terkena musibah atau sakit itu pun dengan izin dan pengawasan dari Dirjen Perkeretaapian.
 
Menurut M Reza Fahlepi, di wilayah Daop 2, masih dimungkinkan perjalanan KA Aglomerasi atau dalam satu kawasan seperti untuk Daop 2  perjalanan KA Lokal Bandung Raya lintas Padalarang s.d Cicalengka.
 
 
Penutup wajah
 
Bagi semua pengguna KA penumpang jarak jauh, terhitung tanggal 6 April, KAI tidak lagi membagikan faceshield sebagai syarat melakukan perjalanan sesuai dengan aturan pemerintah. Sebagai gantinya kami membagi kan  healthy kit di dalam kereta dalam perjalanan KA.
 
KAI konsisten dalam menyediakan layanan transportasi yang aman dan sehat di masa pandemi, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan dan ketetapan yang ditentukan oleh pemerintah.
 
Setiap penumpang KA Jarak Jauh tetap diwajibkan membawa hasil negatif pemeriksaan Rapid Test/RT-PCR/GeNose C19, harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, penerapan physical distancing 70% di dalam KA, serta selalu menjaga kebersihan dalam perjalanan KA sehingga diharapkan perjalanan KA bebas dari penyebaran Covid-19.
 
Pelanggan tetap diperbolehkan apabila hendak membawa sendiri dan menggunakan face shieldnya saat dalam perjalanan.
 
Pelanggan diperbolehkan apabila hendak memakai masker yang dibawanya sendiri dengan syarat sesuai standar yang ditetapkan yaitu masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis.
 
Rata-rata volume pnp 1 mnggu sebelum Ramadhan mencapai 2000 pnp/hari, sedangkan dr awal Ramdhan sampai dengan saat ini rata2 per hari hnya mencapai 1400 pnp (Vol. pnp KA Jarak Jauh) ***

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x