Rencana Pemekaran Dua Kabupaten di Jawa Barat , Produksi Pangan Langsung Terancam

- 19 April 2021, 13:10 WIB
/Antara

DESKJABAR – Kondisi terancam alihfungsi lahan pertanian terutama sawah dalam jumlah besar, diduga keras bakal terjadi di Indramayu Barat dan Bogor Timur.

Kondisi tersebut, biasanya menjadi buntut dari pemekaran suatu wilayah. Lahan-lahan pertanian sebagai sumber pangan mandiri, akan menjadi korban pertama apa yang disebut sebagai pembangunan pada suatu wilayah pemekaran.

Diketahui, produksi pangan Jawa Barat pun semakin hari semakin terganggu alihfungsi lahan. Pada sisi lain, impor beras pun kemudian menjadi bahan sorotan, terkait pemenuhan pangan masyarakat Jawa Barat.

Sebelumnya melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat menyetujui usulan pemekaran Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Baca Juga: LIGA SUPER EROPA Ditentang PM Inggris dan Presiden Prancis: Akan Menyakiti Liga Domestik  

Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat, Otong Wiranta, dan Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat, Entang Sastraatmadja, dan di Bandung, ketika dikonfirmasi DeskJabar, Senin, 19 April 2021, sama-sama mengatakan, pemekaran Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bogor akan sangat berdampak terhadap produksi pangan Jawa Barat.

Kondisi yang menjadi ancaman nyata, adalah alihfungsi lahan-lahan pertanian, terutama sawah.

Siapa berkepentingan ?

Otong Wiranta mengatakan, bagi sumber pangan, Indramayu merupakan kabupaten pemasok beras terbesar nasional.  Sekitar 780 ribu ton beras dihasilkan setiap tahunnya dari Kabupaten Indramayu.

Ia berharap, adanya rencana pemekaran Kabupaten indramayu diharapkan pengelolaan sektor pertanian mendapatkan prioritas sehingga keberlangsungan lumbung pangan tetap bisa dipertahankan.

Baca Juga: 750 Pemandu Diturunkan untuk Awasi Protokol Kesehatan Ibadah Umroh di Masjidil Haram

“Pemerintah diharapkan tidak hanya pendekatan dari sisi industri, tapi sektor pangan harus menjadi perhatian utama. Sebab, Indramayu adalah daerah sumber pangan utama,” ujar Otong Wiranta.

Ia juga menilai, dengan pemekaran diharapkan pemerintah daerah bisa lebih konsen lagi terhadap peningkatan produktivitas tanaman pangan. Sebab, ujungnya adalah kepada bagaimana caranya bisa meningkatkan taraf hidup keluarga petaninya.

Sedangkan Entang Sastraatmadja, juga mengatakan, bahwa “Kuncinya ada di pengendalian. Selama mampu mengendalikan, mestinya kita tidak perlu khawatir. Justru yang dirisaukan, adalah proses pengendalian tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.

 Baca Juga: Ketua MPR RI Minta Polisi Tangkap Jozeph Paul Zhang, Terduga Penistaan Agama  

Entang Sastraatmadja juga menduga, ada dua pihak yang kemungkinan sangat berkepentingan memekarkan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bogor, yaitu industri dan bisnis perumahan.

Sementara itu, data dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, menyebutkan, luas baku sawah (LBS) di Kabupaten Indramayu kini adalah 122.920,10 hektar, serta di Kabupaten Bogor seluas 46.141,36 hektar.

Pada Minggu, 18 April 2021, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ineu Purwadewi Sundari menekankan, setelah ditetapkannya Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) keputusan tersebut selanjutnya harus menjadi komitmen untuk ditindaklanjuti oleh kedua daerah tersebut.

Baca Juga: Di Tengah Persaingan Kian Keras, Pasokan Vaksin Covid-19 untuk Indonesia Terjaga Aman

Menurut Ineu proses perjuangan CDPOB tidak hanya berhenti sampai pada tahap ini, ada perjuangan selanjutnya dimana kondisi di Pemerintah Pusat masih melakukan moratorium pemekaran daerah.

"Proses-proses yang tadi disampaikan pada Paripurna harus menjadi komitmen teman-teman di Bogor Timur dan Indramayu Barat untuk tetap semangat dan konsisten menindaklanjuti dari keputusan Rapat Paripurna hari ini," kata Ineu Purwadewi, yang berasal dari Fraksi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, dikutip Antara, Minggu.

 Ineu menambahkan, bahwa usulan Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat melalui gubernur dan DPRD sudah secara prosedur dilaksanakan pembahasannya. ***

 

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah