DESKJABAR - Buaya muara yang merupakan hewan langka yang dilindungi gegerkan masyarakat Kampung Puncak Kukun, Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, Cianjur.
Empat nelayan yang sedang mencari ikan di sekitar Pantai Jayanti menangkap buaya muara yang memiliki panjang 1,5 meter dengan berat sekitar 10 kilogram.
Menurut Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Resort Gunung Simpang, Kabupaten Cianjur Meri Juanda, buaya muara merupakan hewan langka dan dilindungi dan telah puluhan tahun tidak terliaht keberadaanya di daerah sekitar Pantai Jayanti.
Sebelumnya warga Kampung Puncak Kukun sempat melihat adanya dua ekor buaya di sekitar muara.
Warga melaporkan 2 ekor buaya muara tersebut ke polsek dan kecamatan karena cukup meresahkan warga terutama nelayan yang kerap mencari ikan di pinggiran pantai.
Baca Juga: Sinopis Drakor Vinsenzo Episode 10: Pengungkapan Bos Sebenarnya Dari Kasus Babel Pharmaceuticals
Kepala BKSDA Resort Gunung Simpang mengimbau masyarakat untuk tidak memburu buaya muara dan segera melaporkan bila menemukannya. seperti dikutip DeskJabar dari Antara.
"Kita berharap kalau melihat buaya tersebut, warga diimbau untuk tidak memburu apalagi sampai membunuh karena baya muara masuk dalam hewan langka dan dilindungi, sehingga kalau melihat ada buaya silahkan kaporkan ke kami di Gunung Simpang, Kecamatan Naringgul," kata Meri.