21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan).
Kapolda Irjen Ahmad Dofiri menambahkan, tilang elektronik berguna mencegah pelanggaran aturan yang dilakukan petugas.
"Jadi jika ada pengguna lalu lintas yang melanggar, nantinya bakal ada semacam notifikasi yang masuk melalui ponsel. Artinya yang melanggar ketika itu, bisa ketahuan dia tidak memakai helm mendapat notifikasi bahwa saya melanggar dan tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di ETLE ini," pungkas Irjen Ahmad Dofiri.***