55 Pembudidaya Ikan dan Udang Terdampak Banjir di Indramayu Memperoleh Santunan Asuransi

- 17 Maret 2021, 08:36 WIB
/Kementerian Kelautan dan Perikanan

DESKJABAR - Sebanyak 55 orang pembudidaya ikan dan udang yang terdampak banjir  di Indramayu, Jawa Barat pada tahun 2020 dan 2021, memperoleh santunan asuransi. 

Para pembudidaya terdampak kondisi banjir di Indramayu tersebut, total memperoleh santunan Rp 425.5000, untuk kemudian digunakan untuk memodali kembali usaha budidaya ikan dan udang. 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan pembayaran klaim asuransi terhadap 55 orang pembudidaya terdampak banjir di Indramayu dengan total nilai klaim sejumlah Rp425.500.000,- (empat ratus dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga: HUMOR SUEB: Cemburu ke Si Ganteng

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, KKP, Slamet Soebjakto, di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021, mengatakan dukungan premi asuransi bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pembudidaya ikan kecil terdampak bencana. Klaim asuransi ini diharapkan akan mempercepat pemulihan usaha budidaya paska bencana banjir, utamanya di Kabupaten Indramayu.

Disebutkan, asuransi sebagai social security sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Disamping tentu menjadi bagian tanggungjawab kami untuk selalu hadir di tengah-tengah pembudidaya ikan yang mengalami kerugian ekonomi akibat dampak bencana alam.

"Salah satu yang disalurkan yakni klaim asuransi pembudidaya kecil di Kabupaten Indramayu dan secepatnya mereka kembali dapat berusaha lagi,” ungkap Slamet melalui siaran pers KKP.

Baca Juga: Pemeriksaan Kasus Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum Terhadap Laskar FPI Berlanjut Hari Ini

Slamet menambahkan Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil ( APPIK) memberikan jaminan atas hilang atau rusaknya sarana pembudidayaan ikan antara lain benih/benur, pakan, pupuk, obat ikan, dan kolam/tambak yang menyebabkan kerugian atau kegagalan pada usaha pembudidayaan ikan.

Menurutnya, kerugian atau kegagalan usaha yang ditanggung dapat disebabkan oleh beberapa faktor pertama, bencana alam, yaitu kejadian tidak terduga yang disebabkan oleh perubahan kondisi alam antara lain banjir, tanah longsor, erupsi, gempa bumi, tsunami, dan angin topan.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x