DESKJABAR - Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Mandalagiri, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Jumat 8 Januari 2021.
Bupati sengaja melakukan itu untuk melihat langsung kepatuhan warganya dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) menggunakan masker di pusat perbelanjaan seperti pasar.
Baca Juga: Covid-19: Vaksinasi Tahap Pertama di Garut Akan Dimulai Minggu Depan
Baca Juga: Akhiri Bencana Kesehatan, Tokoh Garut Sosialisasikan Pentingnya Vaksinasi Covid-19
“Ternyata masih banyak masyarakat yang abai terhadap prokes. Masih banyak yang tidak menggunakan masker”, katanya.
Bupati bertekad akan terus mengingatkan warganya agar senantiasa mentaati Prokes. Ia akan terus mengimbau masyarakan mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Pihaknya akan terus melakukan mobiling dalam rangka penegakkan Perbup (Peraturan Bupati) 47/2020 tentang pendisiplinan prokes.
“Kita usahakan preventif terhadap prokes, supaya kewaspadaan Kabupaten Garut tidak masuk ke zona yang lebih tinggi lagi”, ujar Bupati.***