Menjelang Masa Tenang, Pesan Ajakan Memilih Calon Tertentu Pilkada Kabupaten Bandung Berseliweran

- 5 Desember 2020, 19:09 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /Dok. Humas Skretariat Kabinet/

 


DESKJABAR- Menjelang masa tenang pilkada kabupaten bandung berseliweran pesan singkat melalui whatsapp. Pesan singkat tersebut meski tidak secara langsung mengajak memilih calon kepala daerah tertentu namun kiriman pesan tersebut menggambarkan keunggulan calon kepala daerah tertentu.

Seperti diketahui, pada tinggal menghitung hari, masyarakat Indonesia di sejumlah daerah akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2020 pada Rabu 9 Desember 2020, termasuk pilkada kabupaten bandung. Pilkada Serentak 2020 kali ini diselenggarakan untuk memilih kepala daerah di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

KPU menetapkan jadwal masa kampanye pada 26 September-5 Desember 2020. Sementara itu, masa tenang akan berlangsung 3 hari sebelum pencoblosan, yakni pada 6-8 Desember 2020.

Baca Juga: Info Covid-19 Rusia, Pemkot Moskow Memvaksinasi Warganya Kendati Uji Klinis Tahap III Belum Usai

Pada Sabtu 5 Desember 2020, memang belum memasuki masa tenang artinya tim sukses memanfaatkan moment tersebut untuk melakukan ajakan memilih calon tertentu karena masa tenang sudah tidak boleh lagi kampanye.

Wartawan DeskJabar sendiri mendapat kiriman langsung dari nomor yang tidak dikenal melalui whatsapp pada Sabtu 5 Desember 2020 sekira pukul 18.30 WIB. Pengirim diperkirakan dilakukan dengan cara blast ke nomor WA secara acak.

Baca Juga: Menteri Sosial Juliari Batubara Benarkan Bawahannya Ditangkap KPK

Inilah pesan yang diterima kami:

NO MESSAGE : 9950894

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Sampurasun wargi BEDAS,
Mugia urang sadaya dipaparin kasehatan ti jungjunan Gusti Allah SWT.

Duduk dan dengarlah,
Buka dan lihatlah,
Ulama dan umara duduk bersama untuk perubahan yang lebih nyata.

Salam bedasss!!!

#DadangSyahrul
#BandungBEDAS
Link : https://www.instagram.com/bedasofficial/?igshid=1caldkwblypn3

Setelah kami telusuri ternyata memang link instagram pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten bandung.

Baca Juga: Presiden Terpilih AS Joe Biden Bersama Tiga Mantan Presiden Akan Gunakan Vaksin Corona

Selain pesan diatas, juga si pengirim juga mengirimkan gambar foto pasangan Bedas, tampak dalam foto tersebut calon bupati kabupaten bandung dan calon wakil bupati kabupaten bandung didampingi salah seorang tokoh. Dalam gambar tersebut juga ada ajakan untuk mencoblos terhadap calon pasangan tersebut.

Sementara itu berdasarkan data yang kami himpun dalam Peraturan KPU memang disebutkan sejumlah ketentuan KPU tersebut wajib dipatuhi, terutama oleh para peserta pilkada dan tim sukses masing-masing calon. Ketentuan utama dalam masa tenang adalah tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun.

Dalam Buku Panduan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2020 yang dirilis Bawaslu RI, dijelaskan mengenai definisi dan sejumlah larangan selama masa tenang pilkada berlangsung.

Baca Juga: Info Covid-19 Jawa Barat, Pasien membludak RS Penuh, Asrama Haji Bekasi Pun Dijadikan Rumah Sakit

" Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Di tahapan Pemilihan 2020, masa tenang berlangsung pada tanggal 6-8 Desember 2020," tulis keterangan di buku Bawaslu.

"Dalam masa tenang itu, peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye, yaitu melakukan kegiatan peserta pemilu, atau pihak lain yang ditunjuk, untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu," tulis Bawaslu.

Kemudian dalam masa tenang, dilarang melakukan politik uang yang menjanjikan atau memberikan uang dan materi lainnya pada pemilih untuk mempengaruhi pilihan pemilih.***

 

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Whatsapp


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x