SADIS, Karyawati Kursus Mobil di Cibitung Diseret Begal Motor Sejauh 150 Meter, 2 Pelaku Ditangkap

5 Maret 2024, 08:15 WIB
Karyawati kursus mobil di Cibitung, Indah Agustyani diperbolehkan pulang dari RSUD Bekasi. Indah menjadi korban begal motor yang diseret sejauh 150 meter. /Antara/Istimewa/

 

DESKJABAR – Sadis, seorang karyawati sebuah kursus mobil di Cibitung, Bekasi, Indah Agustyani, menjadi korban kekejaman begal motor setelah diseret sejauh sekitar 150 meter pada peristiwa 27 Februadi 2024. Polisi telah menagngkap 2 pelakunya pada 2 Maret 2024.

Karyawati berusia 28 tahun itu akhirnya diperbolehkan pulang setelah 6 hari menjalani perawatan di RSUD Bekasi akibat luka-luka yang dideritanya. Indah diperbolehkan pulang pada Senin 4 Maret 2024.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Rp 24 Miliar untuk Perangi Aksi Begal , Buat Apa Saja, Simak Penjelasannya

Karyawati sebuah kursus mobil itu menjadi korban kesadisan 2 pelaku begal motor, setelah berusaha mempertahankan sepeda motor milik kliennya, Munarsih, yang diparkir di halaman kantor kursus mobil tersebut.

Korban akhirnya bisa terlepas dari motor yang dibawa pelaku begal setelah melewati underpass Cibitung, setelah salah seorang pelaku begal mencoba melepaskan tangan korban dari pegangan bagian belakang motor.

Akibat diseret sejauh sekitar 150 meter, Indah mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Bekasi.

Mengutip dari kantor berita Antara, selama menjalani perawatan di RSUD Bekasi, semua biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Bekasi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menanggung sepenuhnya biaya perawatan pasien selama menjalani masa perawatan hingga sembuh total, sebagaimana instruksi Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat mengunjungi kediaman keluarga korban pada Rabu 28 Februari 2024, sehari setelah kejadian.

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi dr Arif Kurnia menyatakan,  Indah sudah diantarkan petugas kesehatan kembali ke rumahnya di Kampung Kebon, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

"Korban masuk pada Kamis minggu lalu dan sudah dilakukan pengobatan serta perawatan. Sudah menjalani rontgen juga pemeriksaan laboratorium," katanya di Cikarang, Senin 4 Maret 2024.

Arif Kurnia memaparkan, korban sudah diperbolehkan kembali ke rumah karena kondisinya sudah cukup baik dan stabil, tinggal menjalani masa pemulihan terutama pada bekas luka akibat terseret sepeda motor yang dibawa pelaku pencurian.

Baca Juga: Jelang Ramdhan 2024 OJK Blokir 232 Pinjol Ilegal: Bekerjasama dengan Kominfo, Google dan Meta

"Kita juga telah menjadwalkan kontrol untuk melakukan monitoring kondisi terkini korban, terutama luka bekas terseret motor tersebut," katanya.

Takut karena Dikejar Massa

Pada hari yang sama, Senin 4 Maret 2024, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengumumkan telah berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan Indah terseret hingga sejauh 150 meter karena berusaha mempertahankan kendaraan milik anggota kursus mobil tempat korban bekerja.

"Alhamdulillah pada 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama bernama Sandra alias Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan Agus di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun di Mapolsek Cikarang Barat.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Cikarang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari pengakuan pelaku begal, mereka terpaksa menyeret korban karena saat itu merasa ketakutan dikejar massa. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler