PERLUKAH Kasus Subang 2021 Dilimpahkan ke Mabes Polri, Kuasa Hukum Yoris akan Kirim Surat ke Kapolri

18 September 2023, 05:30 WIB
Perlukah kasus Subang 2021 dilimpahkan ke Mabes Polri cepat terungkap? /kasapafmonline.com/

DESKJABAR -  Kasus Subang 2021 sudah memasuki tahun ke-3 dan belum juga terungkap siapa pelaku yang telah tega menewaskan Ibu Tuti (55) dan Amel (23). Perlukah kasus ini dilimpahkan ke Mabes Polri agar bisa segera terungkap?

Kuasa Hukum Yoris dan Yanti, Leni Anggraeni mengemukakan bahwa pihaknya berencana akan mengirim surat ke Kapolri terkait penanganan kasus Subang 2021, yang saat ini sudah lebih dari 2 tahun namun pelakunya belum juga terungkap.

Baca Juga: BENARKAH Ada Saksi Kasus Subang 2021 Jalani Tes DNA, Siapakah Dia? Dokter Hastry : DNA tak Bisa Dibohongi

Dalam perjalanan pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang tersebut, awalnya memang kasus ini ditangani Polres Subang. Namun dalam perjalannya setelah berbulan-bulan kasus Subang 2021 belum juga terungkap, akhirnya penanganan kasus diambil alih oleh Polda Jabar.

Akankah kali ini penanganan kasus Subang 2021 akan kembali dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi yakni Mabes Polri?

Namun yang pasti, saat ini Polda Jabar kembali gencar melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk pengungkapan kasus tersebut. Tercatat sejak pemeriksaan 1 Agustus 2023 hingga Jumat 8 September 2023, ada sekitar 23 saksi telah dipanggil dan diperiksa kembali.

Bahkan 3 saksi utama dalam kasus pembunuhan ini, diperiksa secara marathon yakni saksi Yosef, Yoris, dan Danu. Khusus Yosef dan Danu, pemeriksaan marathon malah telah dilakukan sebanyak 2 kali yakni pada Jumat 1 September 2023 dan Jumat 8 September 2023.

Perlukah Kasus Subang 2021 Dilimpahkan ke Mabes Polri?

Sebenarnya dalam pengungkapan kasus Subang 2021, Mabes Polri juga sudah beberaoa kali dilibatkan, termasuk menurunkan dokter Sumy Hastry untuk melakukan otopsi kedua pada 2 Oktober 2021. Demikian pula, saat dilakukan tes kebohongan terhadap sejumlah saksi yang dilakukan pada Tahun 2021, dilakukn oleh sebuah tim dari Mabes Polri.

Jadi apakah perlu penanganan kasus Subang 2021 dilimpahkan ke Mabes Polri?

Menanggapi pernyataan itu, kuasa hukum Yoris dan Yanti, Leni Anggraeni menanggapi lain atas pertanyaan tersebut.

Hal itu dikemukakan Leni Anggraeni dalam wawancara yang ditayangkan di Kanal YouTube Misteri Mbak Suci, yang dipublish pada Minggu 17 September 2023 siang.

Baca Juga: MERIAH, Festival Literasi Alam (FLA) Pertama di Garut Jawa Barat, Ada Aneka Lomba dan Jelajah Kebun

Menurut Leni Anggraeni, saat ini penanganan kasus Subang 2021 tidak perlu dilimpahkan ke Mabes Polri.

“Kalau menurut saya, setingkat Polda pun seharusnya bisa untuk mengungkap kasus Subang 2021 tersebut. Tentu dalam perjalanan pengungkapannya, Polda Jabar pun akan meminta bantuan Mabes Polri, seperti peralatan yang lebih canggih yang tidak dimiliki Polda,” paparnya.

Leni menilai bahwa di tingkat Polda Jabar juga memiliki SDM-SDM yang bagus sehingga tidak perlu penanganan kasus Subang 2021 sampai harus dilimpahkan ke Mabes Polri. Apalagi, dia melihat keseriusan tim penyidik di Polda Jabar yang terus berusaha untuk bisa mengungkap kasus tersebut.

Hal ini terbukti dengan dilakukan pemanggilan dan pemeruksaan sejumlah saksi yang dilakukan sejak 1 Agustus 2023.

“Jadi tidak perlu melimpahkan kasus ini ke Mabes Polri. Tidak semua kasus pembunuhan bisa terungkap. Banyak kasus pembunuhan yang tidak terungkap seperti kasus Munir. Bahkan di negara-negara maju seperti di Amerika dan Kanada, ada kasus pembunuhan yang tidak terungkap, padahal mereka memiliki teknologi yang canggih,” ujarnya.

Berencana Kirim Surat ke Kapolri

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang yang menewaskan Ibu Tuti dan Amel, hingga memasuki tahun ke-3, belum juga terungkap pelaku dibalik kasus pembunuhan yang pernah mengegerkan msyarakat tersebut.

Baca Juga: UPDATE, Pemerintah Menangguhkan Pendaftaran CPNS 2023, Simak Jadwal Terbaru dan Inilah Alasannya

Meski tidak perlu kasus Subang 2021 dilimpahkan ke Mabes Polri, Leni mengemukakan bahwa ke depan mereka berencana akan melakukan langkah, seperti mengirim surat ke Kapolri. Untuk apakah tujuannya?

“Saya berharap secepatnya dalam rangkaian tiadk begitu lama Polda Jabar bisa mengungkap pelakunya,” ujar Leni.

Meski demikian, Leni mengatakan bahwa ke depannya mereka berencana akan membuat surat yang ditujukan kepada Kapolri, yang memohon agar kasus ini bisa cepat terungkap.

“Insya allah ke depan kita akan buat surat kepada Kapolri memohon mengapa kasus ini sulit terungkap. Awalnya karena TKP suadh rusak duluan.  Itu masalahnya,” papar Leni.

“Saya ingin ngomong, mengapa di awal kasus ada instruksi menguras bak, atau mengapa perhiasan ibu Tuti dan Amel dikembalikan kepada pihak keluarga. Padahal kan siapa tahu ada petunjuk penting di situ,” tuturnya.

“A Yoris dan teh Yanti juga ingin kasus Subang ini bisa segera terungkap,” ujar Leni menegaskan. ***

Ingin mengetahui berita tentang berita kasus Subang 2021 lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Misteri Mbak Suci

Tags

Terkini

Terpopuler