PROYEK Tol Getaci, di Desa Mandalasari Garut Ada Mesjid dan Pesantren yang Tersabet Jalan Tol

4 Agustus 2023, 09:59 WIB
Ilustrasi jalan tol. Di Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Garut sebuah mesjid dan pesantren tergusur proyek Tol Getaci. /Asosiasi Jalan Tol Indonesia/

DESKJABAR – Proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Getaci terus berlanjut. Di Bulan Agustus 2023 ini informasi menyebutkan akan ada pembayaran uang ganti rugi di Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Garut.

Di Desa Mandalasari, Garut, selain areal sawah dan permukiman, ada masjid dan pesantren yang akan tergusur proyek Tol Getaci, yang pembangunan fisik jalan tol ini diharapkan akan dimulai pada akhir tahun 2023.

Baca Juga: KAPAN Tol Getaci Dibangun dan Kapan Beroperasi? Inilah Biaya Investasi Serta Timeline Gedebage Hingga Ciamis

Di wilayah Garut, ada sejumlah desa yang sudah rampung menerima pembaaran uang ganti rugi atau UGR. Terakhir pada Juli 2023 adalah pembayaran Tahap 2 proyek Tol Getaci di Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora pada 26 dan 27 Juli 2023.

Di wilayah Garut ada 4 desa yang sudah rampung menerima pembayaran UGR yakni Desa Karangmulya, Desa Kandangmukti, Desa Leles, dan Desa Tambaksari.

Pembebasan lahan di Desa Mandalasari masuk dalam Tahap 1 proyek Tol Getaci prioritas yang dibangun dari Gedebage (Kota Bandung) hingga Ciamis sepanjang 108 kilometer.

Dalam paparan di market sounding proyek Tol Getaci, pembangunan akan dilakukan dalam 2 tahap yakni Tahap 1 ruas Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi (Garut) sepanjang 44,85 kilometer, serta Tahap 2 ruas Banyuresmi hingga Ciamis sepanjang 63,45 kilometer.

Mesjid dan Pesantren Tergusur Tol Getaci

Sementara itu mengutip dari kanal YouTube Nirwati Channel, Satgas Tol Getaci Desa Mandalasari Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Cengceng Sutisna mengatakab bahwa tahap pendataan tanah untuk kepentingan Tol Getaci di Desa Mandalasari sudah selesai.

Baca Juga: KRONOLOGI Penting Kasus Subang 2021, Dari Otopsi Ulang, Tim Penyidik Baru Hingga Pemanggilan Kembali Saksi

Menurutnya, saat ini warga yang lahannya terdampak proyek Tol Getaci tengah menunggu penyaluran uang ganti rugi atau UGR, yang rencananya aan disalurkan pada minggu kedua Agustus 2023.

Cengceng memaparkan bahwa di Desa Mandalasari, ada 2 kampung yang terdampak proyek Tol Getaci yakni Kampung Pesantren Hilir dan Kampung Mulyasari. Adapun lahan yang terdampak adalah area sawah dan permukiman penduduk.

Jumlah lahan yang terdampak proyek calon jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut sebanyak 122 bidang dengan luas lahan mencapai sekitar 2 hektare.

Cengceng menambahkan, di antara permukiman penduduk yang terdampak proyek Tol Getaci adalah sebuah masjid dan pesantren yakni Pesantren Darul Hikmah Al Musri Tsani.

Desa Mandalasari adalah merupakan satu dari 5 desa di Kecamatan Kadungora, Garut, yang akan terlintasi jalan Tol Getaci.

Selain Desa Mandalasari, 4 desa lainnya di Kadungora yang terdampak adalah Desa Karangtengah, Desa Karangmulya, Desa Hegarsari, serta Desa Talagasari.

Dari 5 desa, baru satu desa yang sudah rampung menerima pembayaran UGR yakni di Desa Karangmulya. Pembayaran tahap 2 di Desa Karangmulya sudah dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 Juli 2023. Pembayaran tahap 1 sendiri sudah diselesaikan pada tanggal 17 dan 18 April 2023.

Sementara itu, pembayaran UGR Tahap 2 di Desa Karangmulya Garut, ada sekitar 350 bidang yang terkena proyek jalan Tol Getaci dan pembayaran UGR dilakukan dalam 2 termin atau sesi.

Di Desa Karangmulya Garut, ada sekitar 350 bidang yang terkena proyek jalan Tol Getaci dan pembayaran UGR nya dilakukan dalam 2 termin atau sesi.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Hilalnya Belum Kelihatan, Ini yang Akan Dilakukannya Setelah Selesai Jadi Gubernur Jawa Barat

Tercatat ada 181 bidang yang akan menerima pembayaran UGR tahap 2 ini dimana pada sesi pertama pada tanggal 26 Juli 2023 akan dibayarkan kepada 100 pemilik bidang. Sedangkan sisanya dibayarkan pada sesi 2 pada tanggal 27 Juli 2023.

Dari daftar lampiran calon penerima pembayaran UGR Tahap 2 di Desa Karangmulya Garut tersebut, diketahui harga lahan yang telah disepakati dalam musyawarah UGR sebelumnya adalah di kisaran antara Rp 454.835 hingga Rp 1,1 juta per meter persegi.

Di Desa ini pembayaran UGR tertinggi ada di kisaran Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar dan yang paling kecil ada warga yang menerima dua bidang lahan di mana satu bidang lahannya dihargai Rp 454.835 saja.***

Ingin mengetahui berita Tol Getaci lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel

Tags

Terkini

Terpopuler