Kini Pangandaran Memiliki MPP, Bupati Jeje : Mempermudah Masyarakat Mengakses Pelayanan

23 Februari 2023, 17:37 WIB
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata memberikan sambutan saat membuka Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Parigi Rabu, 22 Februari 2023./portal.pangandarankab.go.id /

DESKJABAR - Masyarakat Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat patut bersyukur dan bahagia. Pasalnya di usianya yang menginjak 11 tahun telah memiliki Mal Palayanan Publik (MPP).

Acara Soft Launching dilakukan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata bertempat di gedung MPP di Parigi Rabu, 22 Februari 2023.

Dalam sambutannya Bupati Jeje mengatakan bahwa kehadiran MPP akan semakin mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan.

Baca Juga: Buruan Cek di Sini! Ini 4 Syarat Mutlak Calon Mahasiswa Agar Bisa Terdaftar di SNBP 2023

"Mal ini tentu mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, sehingga nanti masyarakat mendapat kepastian dan pelayanan yang terintegrasi," ujarnya dikutip DeskJabar dari laman resmi Pemkab. Pangandaran.

Bupati menuturkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) di Jawa Barat yang baru menginjak usia ke-11, Pemkab. Pangandaran terus melakukan langkah langkah terbaik demi kemajuan Pangandaran.

"Walaupun umur kita baru menginjak 11 tahun tapi kita sedang melakukan langkah langkah terbaik," ujar Bupati Jeje.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Drs. Undang Sohbarudin mengatakan, pembangunan MPP merupakan kebijakan strategis dalam rangka meningkatkan ekonomi dan pelayanan publik.

Adapun dasar pembangunan MPP adalah Rencana Kerja Pemerintah Kab. Pangandaran tahun 2022 dan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 70 Tahun 2022 tentang Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga: Inilah 5 Tempat Makan Bakso Enak dan Legendaris Terdekat di Garut, Kelezatanya Bikin Nagih

 

Manfaat Mal Pelayanan Publik

Beberapa manfaat penting MPP bagi pemerintah maupun masyarakat diantaranya :

1. Memberikan kemudahan pada masyarakat dalam pelayanan, pendampingan dan konsultasi pembuatan perizinan dan non perizinan.

2. Mudah dijangkau karena lokasinya strategis, berada di kawasan Alun alun Parigi.

3. Memberikan percepatan dalam pelayanan karena tergadung dan terintegrasi beberapa instansi pemberi pelayanan publik.

4. Memberikan kenyamanan dan layanan yang refresentatif.

5. Mendorong pertumbuhan dan peningkatan investasi daerah, serta

6. Memenuhi harapan dalam peningkatan nilai MCP dan zona integritas di Kabupaten Pangandaran.

Adapun instansi yang sudah tergabung pada MPP diantaranya 7 instansi vertikal, 2 BUMN, 2 Pemerintah Provinsi, 8 Pemkab.

Pangandaran dan 3 BUMD dengan jumlah pelayanan sebanyak 95 jenis layanan.

Baca Juga: Mengenal Populasi Hewan pada Perkebunan Sawit di Jawa Barat dan Banten, PTPN VIII dan Swasta

Di Jawa Barat MPP di Kabupaten Pangandaran merupakan yang ke-12, sementara di Indonesia yang ke-104.

Rencananya usai soft launching akan segera diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati H. Ujang Endin Indrawan, Sekda, unsur Forkopimda Kab. Pangandaran, Anggota DPRD Jawa Barat, Perwakilan dari Kabupaten Ciamis serta tamu undangan lainnya.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: pangandarankab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler