Jadwal SIM Keliling Bandung 8 Februari 2023, Dua Mobil Pelayanan Beroperasi di Dua Lokasi di Kota Bandung

8 Februari 2023, 07:34 WIB
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Bandung pekan ini. /DeskJabar.com/Samuel Lantu/

DESKJABAR – Jika Anda hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, cek jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung hari ini, Rabu, 8 Februari 2023.

Alasannya, mobil pelayanan SIM Keliling Bandung selalu beroperasi di dua lokasi berbeda setiap hari.

Pastikan Anda telah mempersiapkan biaya, dan mengetahui persyaratan yang ditetapkan, sebelum datang ke lokasi mobil SIM Keliling Bandung.

Baca Juga: Ant-Man and The Wasp: Quantumania, Mengapa Kang Perlu Bantuan Scott Lang? Ant Man Bertemu Jentorra

Informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung 2023 terbaru hari ini juga dapat Anda pantau melalui akun resmi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung di Instagram,@simrestabesbdg1.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 2023 terbaru hari ini, Rabu, 8 Februari 2023 dan besok, Kamis, 9 Februari 2023.

Rabu, 8 Februari 2023

  • - BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
  • - Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.

Kamis, 9 Februari 2023

  • - The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung.
  • - Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung.

Dua Gerai SIM Oulet

Terdapat pula 2 gerai SIM Outlet, yang bisa Anda kunjungi yang berlokasi sebagai berikut:

  • Metro Indah Mall di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung.
  • Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung.

Baca Juga: Ant-Man and The Wasp: Quantumania Tayang 15 Februari 2023, Spoiler Pertarungan Ant Man vs Kang The Conqueror

Cek biaya dan persyaratan

Simak biaya dan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung, berikut ini.

1. SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.

2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

4. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

5. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Baca Juga: Kode Redeem FF 6 Februari 2023, Evo Gun Thompson Cindered Colossus vs M1887 Rapper Underworld, Lebih OP Mana?

7. Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan dengan dokter yang berada di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1

Tags

Terkini

Terpopuler