Walikota Tasikmalaya Segera Meninggalkan Jabatannya 14 November 2022, Benarkah Penggantinya Sekda Ivan Dicksan

9 November 2022, 08:53 WIB
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan digadang gadang akan menjadi penjabat Walikota Tasikmalaya /Kabar-Priangan.com/Asep MS

DESKJABAR- Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf akan segera meninggalkan jabatannya sebagai walikota.

Tercatat Muhammad Yusuf akan habis masa jabatan walikota Tasikmalaya pada 14 November 2022 atau sekitar 5 hari lagi.

Bila sudah habis biasanya penjabat akan dipilih menggantikan Muhammad Yusuf dan yang memutuskan adalah Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga: Preman Pensiun 7 Hari Ini 9 November, Didu Mencari Yayat, Tenaga Kebersihan Siap beraksi, Roy dalam Bahaya

Namun meski begitu usulan tetap dari bawah yakni berdasarkan persetujuan dari DPRD Kota Tasikmalaya.

DPRD Kota Tasikmalaya sendiri sudah mengusulkan tiga nama yang akan menjadi Penjabat Walikota Tasikmalaya.

Ketiga nama tersebut:

1. Dedi Taufik, jabatan sekarang Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat

2. Iip Hidajat, jabatan sekarang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)

3. Ivan Dicksan, jabatan sekarang sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Masakan Legendaris, Resep Empal Gentong Paling Laku di Cirebon, Maknyus, Kuahnya Segar, Gurih, Wangi Rempah

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire 9 November 2022,; Belasan Item Gratis Hari Ini, Kolaborasi FF x JKT 48

Ketiga nama tersebut dibocorkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurutnya tiga nama itu sudah dapat persetujuan DPRD dan pemprov Jabar hanya mengajukan atau mengusulkan nama penjabat tersebut.

Baca Juga: Pegiat Anti Korupsi Jabar Bongkar Dugaan Korupsi 87 M di Kabupaten Tasikmalaya, Mahasiswa STHG Temui KPK

Tentu saja untuk memutuskan siapa yang akan menjabat sebagai penajbat walikota Tasikmalaya adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler