Kronologi Kasus Pembunuhan Mantan Dandim di Lembang, GM FKPPI Jawa Barat Kecam dan Kutuk Keras Pelaku Aseng

20 Agustus 2022, 08:31 WIB
GM FKPPI Jawa Barat /Dok. Ririn Fitri Astuti/ DeskJabar/

DESKJABAR - Berikut ini kronologi kasus pembunuhan mantan Dandim yang tewas ditusuk pemilik toko yang bernama Aseng di Lembang, 16 Agustus 2022 lalu.

Kronologi kasus pembunuhan mantan Dandim di Lembang bermula dari korban (Purnawirawan TNI, Letkol Inf Purn H Muhammad Mubin) yang sedang memarkirkan mobil di depan toko mebel.

Karyawan toko menegur Mantan Dandim tersebut karena dianggap terlalu lama memarkirkan mobil.

“Kemudian oleh karyawan, korban ditegur agar tidak memarkirkan mobilnya di depan pintu gerbang rumah,” ujar Ibrahim Tompo pada awak media Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Pernyataan Sikap GM FKPPI Jawa Barat Terkait Kasus Pembunuhan Mantan Purnawirawan TNI di Lembang KBB

Karena tidak terima, mereka cekcok. Pemilik toko mebel (Aseng) lalu datang dan menyerang Letkol Inf Purn H Muhammad Mubin hingga tewas menggunakan pisau dapur.

Diketahui ruko milik pelaku di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Pada saat korban ditegur oleh karyawan pelaku, korban malah tidak terima dan berbalik memarahi karyawan.

“Hingga terdengar oleh pelaku yang sedang memasak di dalam rumah. Mendengar karyawan pelaku sedang cek cok di depan rumah, kemudian pelaku yang sedang masak keluar sambil membawa pisau yang dibawa pelaku dari dalam rumah,” kata Ibrahim Tompo.

Baca Juga: 5 Kuliner Khas Bandung Paling Digemari, Dicari Para Travellers, Wisata Cita Rasa Terbaik Sejak Dulu Kala

Korban mendapatkan 5 tusukan dari Aseng, kemudian korban menyelamatkan diri menggunakan mobil.

Sekitar 50 meter dari tempat kejadian, akhirnya mobil korban berhenti dan korban meminta tolong.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) Kuhpidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Terkait peristiwa ini pihaknya sudah memproses secara obyektif dan pelaku Aseng kini sudah ditahan di Mapolda Jabar.

Baca Juga: Semua Komponen Tim Persib Happy Luis Milla Jadi Pelatih: Prestasi Persib Bakal Menjulang Tinggi

Polda Jabar mengimbau agar masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan hoax.

“Untuk mengantisipasi hal itu, kasus yang semula ditangani di Polres Cimahi telah ditarik di Polda dan tersangka akan ditahan di Polda,” ujar Ibrahim Tompo.

GM FKPPI Jawa Barat kecam dan kutuk keras pelaku

Gerakan Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (GM FKPPI) Jawa Barat menduga ada saksi yang melihat pelaku telah mempersiapkan senjata tajam di kasus pembunuhan Mantan Dandim di Lembang.

Baca Juga: RUMAH TUSUK SATE, Benarkah Tempat Kumpul Jin Jahat , Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

“Pak Letkol Inf M Mubin ini adalah seorang Purnawirawan TNI. Kami adalah organisasi FKPPI anak dari TNI/Polri, orang tua kami. Ini adalah bentuk kepedulian dan bentuk tanggung jawab anak sebagai orang tuanya,” ucap Wakill Ketua I, Iwan Saputra (54) saat ditemui di Markas GM FKPPI Jawa Barat, Jum’at 19 Agustus 2022.

“Informasi yang masuk ke kami, polisi hanya menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan. Padahal ini adalah pembunuhan, bahkan tadi menurut informasi saksi bahwa si pelaku itu kembali dulu ke rumah mengambil senjata tajam. Berarti di situ, di benaknya ada niat untuk melakukan pembunuhan,” kata Iwan.***

 

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler