KASUS SUBANG TERBARU, Yoris Benarkan Cabut Pendampingan Kuasa Hukum dari Rohman Hidayat, Ini Alasannya

29 Mei 2022, 19:35 WIB
Yoris dikonfirmasi Heri Susanto, soal pencabutan pendampingan hukum dari Rohman Hidayat. /YouTube Heri Susanto

DESKJABAR – Kabar kasus Subang terbaru, saksi Yoris membenarkan informasi dirinya mencabut pendampingan kuasa hukum dari Rohman Hidayat, inilah alasannya.

Ramai pertanyaan soal isu benar atau tidaknya saksi Yoris mundur dari pendampingan hukum oleh Rohman Hidayat, akhirnya terjawab melalui pengakuan dirinya, Minggu, 29 Mei 2022.

Setelah delapan bulan memperoleh pendampingan hukum untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan adiknya, kini Yoris tampaknya tak lagi didampingi kuasa hukum alias pengacara.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKUAK ? Ada Saksi Melihat Saat Malam Pembunuhan, Apa yang Dilihat ?

Lewat bulan kesembilan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang, tampaknya tinggal saksi Yosep dan saksi Danu yang hanya memperoleh pendampingan hukum.

Adalah Heri Susanto, salah seorang pemerhati kasus Subang, yang menanyai Yoris, untuk konfirmasi soal isu pencabutan pendampingan hukum dari pengacaranya, Rohman Hidayat.

Ketika ditanya soal benar atau tidaknya isu itu, Yoris melalui video call, membenarkan, kabar bahwa dirinya memang sudah mencabut pendampingan hukum dari Rohman Hidayat, sejak 26 Mei 2022.

Baca Juga: Majalengka, Ada Mayat Mendadak Hilang Ketika akan Dikuburkan di Lemahsugih, Masih Misteri

Yoris juga sekaligus menjelaskan alasannya, mengapa dirinya mencabut pendampingan kuasa hukum dari Rohman Hidayat, dimana sebelumnya didampingi pengacara, Achmad Taufan.

Keterangan Yoris itu muncul pada YouTube Heri Susanto, “ Yoris SUd4h TTD P3ncabut4n Ku4sa l4gi‼️ BeN4rkah Ini Di4 Al4sanya,”diunggah Minggu, 29 Mei 2022.

Menurut Yoris, bahwa alasan dirinya keluar lagi dari pendampingan hukum dari Rohman Hidayat, “Sejak awal saya ingin mengawal kasus mamah dan Amel tanpa pendampingan. Itu intinya”.

Baca Juga: Di Tasikmalaya, Rumah Mewah Terbengkalai Semua Ahli Waris Meninggal, dan Isu Penampakan Keranda Mayat

Kemudian menurut Yoris, setelah keluarnya dari pendampingan Achmad Taufan lalu masuk pendampingan Rohman Hidayat lalu keluar lagi, lebih kepada hal pribadi.

Namun belum tergambar, langkah apa yang akan dilakukan Yoris untuk mengawal kasus pembunuhan ibu dan adiknya itu, setelah kini tak lagi memperoleh pendampingan hukum.

Pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021. Yoris adalah anak dari Tuti dan saksi Yosep (suami Tuti dan ayah Amalia) dan kakak dari Amalia.

Baca Juga: KASUS SUBANG BERDAMPAK, Hasil Panen Kebun Yosep Belum Laku, Pembeli Takut Hantu ?

Sampai kini, polsisi sudah menanyai 121 saksi dan mengumpulkan 216 barang bukti, namun pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum juga ketahuan.

Kedua korban adalah pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional dimana rumah kejadian di Ciseuti Jalancagak sekaligus kantor yayasan itu, yang mengelola sekolah di Serangpanjang, Subang. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler