DESKJABAR - Meski sempat membuat publik merasa senang, namun Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana urung mengumumkan pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sebelum puasa.
Dengan begitu, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 lalu, hingga saat ini masih menjadi misteri.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terkesan rumit dan banyak hal yang membuat masalah ini berjalan lambat, jauh-jauh hari sudah diakui oleh kepolisian.
“Ini masalah yang kompleks, untuk memunculkan tersangkanya harus melalui proses yang panjang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada media, Sabtu 18 September 2021 lalu atau tepat sebulan setelah kejadian.
Terbaru, lambatnya penetapan pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang juga dikatakan Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Rabu 6 April 2022.
Kata dia, Polda Jabar tidak ingin sembrono dalam membuktikan sosok tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Polisi tidak bisa menetapkan tersangka tanpa dasar yang kuat.
"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian," kata Ibrahim Tompo.
Sulitnya pengungkapan kasus Subang yang kini telah memasuki bulan kedelapan itu, mau tidak mau telah memunculkan persepsi bahwa betapa sempurnanya para pelaku dalam menghilangkan jejak barang bukti.
Baca Juga: Puasa Tapi Tidak Sholat, Apakah Diterima atau Menjadi Dosa? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Namun begitu, dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Fredy Sudaryanto Kamis 7 April 2022 disebutkan, tidak ada perbuatan manusia yang sempurna.
“Kesempurnaan yang hakiki hanya milik Allah SWT”, kata Fredy Sudaryanto dalam videonya yang berjudul: ‘P3laku Lupa, Ada Sidik Jari Yang Belum di Hapus’.
Sebagaimanapun sempurnanya perbuatan manusia, ungkap pemerhati kasus Subang ini, pasti ada sesuatu yang luput dari perhatian, ada sesuatu yang terlupakan.
Begitu juga dengan perbuatan para pelaku dalam kasus Subang. Meskipun instruksi dalangnya sudah begitu detail untuk menghilangkan jejak, tetap saja ada yang terabaikan.
“Logikanya, mengerjakan sesuatu yang postif saja dalam keadaan tenang tidak diburu waktu pasti ada saja yang kurang. Apalagi ini melakukan hal yang tidak baik pasti melakukannnya dengan tergesa-gesa dan emosianal karena takut ketahuan orang lain”, tutur Fredy Sudaryanto..
Menurut Fredy SUdaryanto, dalam kasus Subang boleh saja dalang memberikan instruksi secara jelas dan tegas kepada para eksekutor di lapangan.
“Namun apakah mereka sempurna melakukannnya, apakah mereka ingat saat di TKP pernah memegang apa saja? Apakah semua sidik jari dalam barang yang mereka pegang di sana semua sudah dihapus?”, kata Fredy.
Dan apakah alat bantu yang dipakai untuk menghabisi Tuti dan Amel tak ada satu pun yang tertinggal di TKP?. Besar kemungkinan pasti satu ada yang tertinggal.
Fredy juga yakin, ada kemungkinan sidik jari yang tertinggal yang ada di TKP kasus Subang yang lupa dihapus oleh para pelaku sudah ada dan dipegang pihak penyidik.
Baca Juga: Tidak Hanya Terkabul Doa, Puasa Ramadhan Bermanfaat untuk Kesehatan Mata
Apalagi kata dia, Kabdi Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo menyebutkan kini ada 10 titik TKP. Hal ini bisa diyakni ada pentunjuk barang bukti di 10 TKP ini yang mengarah ke pelaku.
Tidak mungkin Kabid Humas menyebutkan 10 titik jika tidak ada penyerta, barang, saksi yang memperlihatkan 10 titik itu. Apa penyertanya yaitu saksi baru dan alat bukti baru.
“Saksi baru dan alat bukti baru itulah yang menyatakan ada 10 titik TKP”, kata Fredy Sudaryanto.
Kabdi Humas Poda Jabar Ibrahim tompo pernah mengatakan, tidak ada kejahatan yang tidak akan meninggalkan jejak. Dan tidak ada kejahatan yang bisa terus ditutup-tutupi.
“Itu artinya suatu saat akan muncul dan besar keumngkinan ada sidik jari yang tertinggal. Ada barang bukti yang tertinggal yang tidak sempat diamankan oleh pihak pelaku karena mereka melakukannya dengan emosional, tergesa gesa dan merasa takut ketahuan”, pungkas Fredy Sudaryanto.***