KASUS SUBANG Belum Terungkap Juga, Ini Saran dr. Sumy Hastry Buat Bareskrim Polri

23 Maret 2022, 08:09 WIB
Kolase TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan Amel dan Tuti.. dr. Sumy Hastry sarankan ini buat Bareskrim Mabes Polri /tangkapan layar Youtube Heri Susanto/

DESKJABAR – Kasus Subang sudah berusia 8 bulan lebih 5 hari, dan kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amel( 23) itu belum juga terungkap.

Pakar Forensik dari Mabes Polri, dr. Sumy Hastry pun mengajak publik melakukan ini kepada Bareskrim Mabes Polri terkait kasus Subang.

Ternyata, meski disibukkan dengan berbagai kegiatan hingga harus bepergian ke berbagai daerah, pakar Forensik Mabes Polri, Sumy Hastry masih terus mengikuti perkembangan kasus Subang.

Baca Juga: INILAH SAKSI yang akan Jadi Pelapor atau Whistleblower Kasus Subang, Galau, Gelisah, Akhirnya Menyerah

Buktinya, Sumy Hastry tahu ada pernyataan terbaru yang menggemberirakan dari Kapolda Jabar Ijen Pol Suntana.

Saran kepada Bareskrim Mabes Polri itu dikemukakan dr. Sumy Hastry di akun Instagramnya @hastry_forensik.

Hampir setiap postingan dr. Sumy Hastry di IG-nya selalu saja di kolom komentar ada netizen yang menanyakan kelanjutan kasus Subang.

Bahkan, di antaranya ada netizen yang mengatakan bahwa kasus Subang sekarang sudah senyap.

Seperti dalam postingan di akun IG-nya pada 4 hari lalu, Sumy Hastry memposting soal Rakernis Dokkes Polri, di kolom komentar ada beberapa netizen yang menanyakan kelanjutan kasus Subang.

helengeorgia4

“Bu kasus subang pembunuhan tuti dan amel kapan rilis bu tersangkanya thx,” tanya @helengeorgia4.

Baca Juga: Dinda Hauw dan Rey Mbayang Berduka Kehilangan Anak: Sampai Ketemu di Surga...

“@helengeorgia4 katanyaa segera ..ada rilis sblm puasa..Bismillah,” jawab @hastry_forensik.

“Semoga keadilan di subang ,bisa terungkap.Aamiin,” ujar @nyai_siti_halimah.

Seperti diketahui, dalam keterangan terbaru Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengemukakan bahwa pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan dilakukan sebelum puasa Ramadhan 1443 H.

Itu berarti, hanya tinggal menghitung hari.

"Ini pun mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Suntana di Purwakarta pada video yang beredar di kalangan wartawan dan DeskJabar.com, Selasa 22 19 Maret 2022.

Kapolda Suntana menegaskan jajarannya saat ini terus berkomitmen untuk mengungkap secara jelas kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Saran buat Mabes Polri

Namun, sebelum ada keterangan terbaru dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana awal minggu ini, pada postingan di IG 5 hari lalu, dr. Sumy Hastry mengajak netizen untuk mem-push atau menekan Mabes Polri turun lagi di kasus Subang.

Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa Ramadhan 2022 Menurut Kalender Kemendikbudristek

Hal itu untuk menjawab pertanyaan salah seorang netizen yang mengatakan bahwa kasus Subang belum ada titik terang.

“Bu kasus subang kok blm ada titik nya y,” Tanya @les_tary03

“@les_tary03 push terus yukkk..biar bareskrim mabes Polri turun keJabar lagi,” jawab @hastry_forensik.

Seperti diketahui, sekitar awal Oktober 2021, Mabes Polri ikut terkibat dalam pengungkapan kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Keterlibatan Mabes Polri terlihat dengan menurunkan tim yang terlibat dalam tes kebohongan sejumlah saksi kasus Subang.

Demikian juga ketika dr. Sumy Hastry diturunkan langsung untuk memimpin melakukan otopsi kedua pada 2 Oktober 2021.

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan keterangan perkembangan pengungkapan kasus Subang.

Baca Juga: Ibu Membunuh Anak di Brebes, Inilah Penyebab Tega Membunuh Anak, Kini Kasus Ibu Gorok 3 Anak Ditangani Polisi

Dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kata Ibrahim Tompo, Polda Jabar telah memeriksa 118 orang saksi dan 200 barang bukti, ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).

"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami periksa," kata Ibrahim Tompo dikutip DeskJabar.com dari Antara di Bandung, Senin 14 Maret 2022.

Soal 200 barang bukti (barbuk) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kini telah diamankan Tim Penyidik Polda Jabar, ungkap Ibrahim Tompo itu merupakan barbuk yang ditemukan di lokasi kejadian dan di tempat lain.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @hastry_forensik

Tags

Terkini

Terpopuler